Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Kecamatan Ngadirojo Agus Susanto: “PPK dan PPS harus Paham Tahapan”

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Sabtu, (03/06/2023). 

Pleno yang dihelat di Aula Pendopo Kecamatan Ngadirojo, dihadiri   Anggota KPU Pacitan Agus Susanto, Forkopimca, perwakilan parpol, anggota PPK, Panwascam serta PPS se-Kecamatan Ngadirojo. 

Perlu diketahui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP merupakan rangkaian DPSHP yang dilaksanakan di PPS – PPS. Selanjutnya, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, secara berjenjang akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Pacitan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Anggota KPU Pacitan, Agus Susanto, saat memberikan sambutan menegaskan agar PPK dan PPS benar-benar paham tahapan Pemilu 2024. Dengan memahami tahapan, diharapkan bisa melaksanakan semua tahapan sesuai peraturan perundang-undangan. “Tidak itu saja, dengan memahami tahapan Pemilu, tentu bisa membagi kerja. Baik di PPK maupun PPS,” kata Agus Susanto.  

Pleno Terbuka Rekapitulasi  DPSHP yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, dipimpin langsung oleh  Ketua PPK  Kecamatan Ngadirojo, Sukron Makmun. Dalam pleno terbuka tersebut, masing-masing PPS bergantian membacakan data DPSHP. Diantaranya, jumlah TPS, jumlah pemilih, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah perbaikan data pemilih, jumlah pemilih potensial non KTP-El.

Setelah masing-masing PPS se-Kecamatan Ngadirojo membacakan data DPSHP, selanjutnya undangan dipersilakan memberikan tanggapan maupun saran terkait hasil DPSHP. 
Akhirnya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP disyahkan. Jumlah pemilih di Kecamatan Ngadirojo untuk Pemilu 2024 berjumlah 38.088 orang pemilih aktif. Dengan rincian, jumlah TPS di 18 Desa sebanyak 151 TPS, jumlah pemilih baru 32 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat  177 orang,  jumlah perbaikan  data pemilih 41 orang , jumlah pemilih potensial non KTP-el  888 orang. 

Hasil pleno kemudian dituangkan dalam Berita Acara, yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Ngadirojo. Salinan Berita Acara diserahkan kepada Forkopimca dan Panwaslu setempat, serta perwakilan parpol yang hadir. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/PPK Ngadirojo)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.