KPU Pacitan Gelar Pleno Terbuka dan Rekapitulasi DPT
Pacitan, kab-pct.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (21/6/2023). Kegiatan yang dihelat di runag pertemuan Golden Star, Parai Teleng Ria, Pacitan, dihadiri Bawaslu, forkopimda, pimpinan parpol, perangkat pemerintah tingkat kabupaten dan seluruh anggota PPK se-Kabupaten Pacitan.
Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, saat membuka acara mengapresiasi PPK yang sudah bekerja keras selama tahapan pemutakhiran data pemilih. Baik mulai mengawal coklit hingga rekapitulasi tingkat PPS maupun di PPK. “Sekali lagi terima kasih dan penghargaan untuk PPK atas kerja kerasnya, hingga data pemilih bisa ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Sulis Styorini.
Sementara itu, Divisi Perencaaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Pacitan, Eko Setiawan menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih untuk pemilu tahun 2024 telah dilakukan rekapitulasi secara berjenjang. Rekapitulasi perubahan pemilih dilakukan mulai dari Tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap di tingkat Komisi Pemilihan Umum kabupaten Pacitan.
Sesuai dengan keputusan komisi pemilihan umum Kabupaten Pacitan nomor 215 tahun 2023 tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten Pacitan untuk pemilihan umum tahun 2024 sejumlah 472.780 pemilih. Secara rinci di kabupaten Pacitan terdapat 12 kecamatan, 172 desa, 1860 TPS dengan pemilih laki-laki 235.406 dan perempuan 237.374 pemilih. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)