Berita Terkini

Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.gp.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Melaksanakan Rapat Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang Rumah Pintar Pemilu (11/04/2023). Acara diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Data dan Informasi se-Kabupaten Pacitan. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Iwit Widhi Santoso dalam pengarahanya menyampaikan pentingnya bijak dalam mengelola media sosial. Pada era digital seperti saat ini perlu membuat dan mengelola medsos dengan baik untuk kebutuhan publikasi kegiatan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) untuk setiap tahapan. Eko Setiawan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan melakukan Evaluasi terhadap Kerja-kerja yang telah dilaksanakan oleh badan Adhoc. Evaluasi tersebut dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan dan kekurangan, namum sebagai upaya untuk mendapatkan solusi dari berbagai permasalahan yang ada, terutama persoalan yang terjadi pada saat proses Penutakhiran Data Pemilih. Eko Setiawan juga menyampaikan pentingnya bersinergi dan terus menjalin komunikasi dengan baik antara Badan Adhoc dengan pengawas serta peserta pemilu di masing-masing tingkatan. Tentu semuanya ada batasanya dan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sesuai tupoksi masing-masing.  Hadir dalam Acara tersebut PLT Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan Muhajir Ilham. Pihaknya memberikan gambaran tentang dukungan Dukcapil dalam penyelengaraan Pemilu tahun 2024 serta memjawab berbagai persoalan tentang administrasi kependudukan.

Muhammad Tio Aliansah, Anggota DKPP: “Penyelenggara Harus Menjaga Kode Etik dan Kode Perilaku”

Pasuruan, kab-pacitan.kpu.go.id - Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu, red) harus menjaga kode etik dan kode perilaku. Hal itu dikatakan Muhammad Tio Aliansah, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), saat Rapat Koordinasi  Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakkan Etik Badan Adhoc KPU kab./kota se-Jatim di Pasuruan, Jumat (7/4/2023).  Dikatakan, antara lembaga KPU dengan penyelenggara atau komisioner itu ibarat orang makan dengan meja makannya.  Artinya, meja atau tempat makan itu seperti halnya lembaga tempat bekerja. Sehingga  jangan sampai dikotori oleh kotoran yang membuat tidak nyaman saat makan.  Begitu juga sebagai penyelenggara. Jangan sampai mengotori lembaga dengan perilaku yang tidak sesuai tugas, wewenang dan kewajiban sebagai penyelenggara. "Ada banyak kasus di DKPP. Misalnya, melakukan tindakan yang tidak professional, tidak etis maupun melebihi tugas, wewenang dan kewajibannya seperti diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” jelasnya. Karena itu, penyelenggara harus memahami prinsip-prinsip kode etiknya. Diantaranya, mandiri, jujur, adil, akuntabel, tertib, terbuka, proporsional, professional, efektif, efisien, kepentingan umum. Dalam tahapan Pemilu 2024, DKKP sudah menerima aduan sebanyak 253. Namun demikian, DKPP tidak begitu saja menerima semua aduan tersebut. Melainkan, ada tahapan proses yang harus dilewatinya. Mulai dari penerimaan, verifikasi, pemberkasan dan pelimpihan perkara ke persidangan. “Dari jumlah aduan tersebut, 241 pengaduan sudah ditangani, sedang 12 pengaduan belum ditangani,” terang Muhammad Tio Aliansah. Lebih lanjut, dari jumlah 253 pengaduan, sebagian besar pihak pengadunya adalah masyarakat/pemilih sebanyak 228. Sedang pengadu dari partai politik sebanyak 4 dan 21 pengaduan lainnya dari penyelenggara Pemilu.  (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Insan Qoriawan: "Perlunya Pengawasan Internal bagi Badan Adhoc"

Pasuruan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur menghelat Rapat Koordinasi  Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakkan Etik Badan Adhoc KPU kab./kota se-Jatim, di ruang pertemuan KPU Pasuruan, selama tiga hari (7-9 April 2023). Insan Qoriawan, mewakili Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, mengatakan, saat ini, tahapan pemilu sudah berjalan. "Divisi Rendatin tengah melaksanakan tahapan penyusunan daftar pemilih. Kemudian divisi Teknis juga verfak pencalonan DPD. Setelah itu Divisi Parmas bersiap tahapan kampanye dan pembentukan KPPS, lalu logistik," urainya. Disisi lain, dibeberapa daerah sudah mulai muncul masalah-masalah etik ditingkat adhoc, baik di kecamatan (PPK) maupun kelurahan dan desa (PPS). Karena itu, rakor pengawasan internal dalam rangka penegakkan etik badab adhoc KPU kab./kota se-Jatim sebuah momentum yang tepat untuk meminimalisir persoalan tersebut. Perlu diketahui kegiatan rakor tidak saja penyampaian mater-materi oleh para narasumber. Diantaranya, Muhammad Tio Aliansah, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu, narasumber juga dari KPU Propinsi Jatim, Rochani, Anggota Divisi SDM dan Litbang serta Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan. Tidak itu saja, peserta rakor dari KPU Kabupaten/kota se-Jatim, yang terdiri dari Ketua, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris serta Kasubag Hukum dan Pengawasan, juga melakukan simulasi sidang pelanggaran etik oleh badan adhoc. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Cair! Honor Pantarlih Diawal Ramadhan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Tegalombo, Pacitan, cair awal Ramadhan 1444 Hijriah. Sebanyak 168 Pantarlih yang tersebar di 11 desa sudah menerima honor bulan Februari 2023. “Penerimaan honor Pantarlih bulan Februari 2023 disampaikan secara tunai oleh masing-masing PPS, mulai 30 Maret 2023 kemarin,” kata Ayyalut Fin Rosid, Ketua PPK Kecamatan Tegalombo. Penyerahan honor tersebut disampaikan setelah semua instrumen administrasi sudah terpenuhi. Terlebih, KPU Kabupaten Pacitan sudah mentransfer honor dan operasional Pantarlih bulan Februari pada 20-21 Maret 2023 melalui operasional PPS se-Kabupaten Pacitan. “Mengenai teknis penyampaian honor diserahkan oleh masing-masing  PPS,” imbuh Ayyalut. Ketua PPS Desa Tahunan Baru, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Teguh Satria Utama, membenarkan bahwa honor Pantarlih bulan Februari 2023 sudah disampaikan secara tunai. "Alhamdulillah, untuk honor kawan-kawan Pantarlih Tahunan Baru, sudah kami terimakan tanggal 30 Maret kemarin, setelah selasai rapat pleno DPHP. Pantarlihpun juga merasa lega karena ini bulan Ramadhan,"  tutur Teguh. Perlu diketahui, Pantarlih bertugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada tahapan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Namun, masa kerja Pantarlih berakhir 11 April 2023. Sehingga honor bulan Maret akan disampaikan di bulan April 2023 mendatang. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/nur)

KPU Pacitan Tetapkan DPS Pemilu 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten, digelar KPU Kabupaten Pacitan, di ruang pertemuan hotel Srikandi, Jl. Ahmad Yani, Rabu (5/4/2023). Dalam rapat pleno tersebut disampaikan, jumlah pemilih di Pacitan pada Pemilu Tahun 2024 berjumlah 476.864 orang. Dengan rincian, 237.444 pemilih laki-laki dan 239.420 pemilih perempuan. Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini mengatakan, rapat pleno rekapitulasi DPS ini merupakan tahapan yang diperintah Undang-Undang maupun Peraturan KPU. Di antaranya UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, hingga Keputusan KPU Nomor 27 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu. “Prosesnya berjenjang, mulai pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih. Selanjutnya, dilakukan rekap tingkat PPS, PPK, kemudian KPU kabupaten. Setelah ini, rekapitulasi dilakukan di tingkat KPU Provinsi,” terangnya saat memberikan sambutan.  Dalam proses penyusunan DPS ini, lanjut Sulis Styorini, pihaknya juga membuka ruang seluas-luasnya berupa saran dan tanggapan dari masyarakat. “Terutama Bawaslu sebagai mitra penyelenggara Pemilu, maupun parpol peserta  Pemilu dan masyarakat,” imbuhnya. Usai sambutan, Sulis Styorini mempersilakan Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Eko Setiawan membacakan hasil rekapitulasi. Selain itu, masing-masing ketua PPK dari 12 kecamatan se-Kabupaten Pacitan juga membacakan hasil rekapitulasi.  Dalam rapat pleno tersebut, juga memperhatikan beberapa saran dan tanggapan dari Bawaslu maupun partai politik. “Dalam pleno ini, kami buka ruang pada undangan rapat untuk menyampaikan masukan. Dengan demikian, hasil rekapitulasi ini disepakati oleh pihak-pihak yang terundang. Salinan berita acara pleno penetapan DPS juga akan kami sampaikan ke Bawaslu dan perwakilan masing-masing parpol,” tandas Eko Setiawan. Setelah dibacakan hasil rekapitulasi, Ketua KPU Pacitan kemudian menetapkan pleno rekapitulasi DPS disaksikan seluruh undangan yang hadir. Di antaranya Bawaslu, pimpinan dan perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, forkopimda dan dinas/instansi terkait, PPK, wartawan, dan perwakilan TPS lokasi khusus, diantaranya Rutan Klas II-B Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

AGUS SUSANTO : "APEL PAGI SEBAGAI SARANA MEMELIHARA DAN MENINGKATKAN RASA KEBANGSAAN, PENGABDIAN TERHADAP NEGARA SERTA KETAATAN TERHADAP IDEOLOGI PANCASILA DAN UUD 1945"

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Pada hari ini KPU Pacitan melaksanakan kegiatan apel pagi di Halaman Kantor KPU Pacitan (Senin,3/4/2023). Kegiatan apel pagi dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Pacitan, dengan Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto sebagai pembina apel dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU, Pejabat dan Staff Sekretariat di Lingkungan KPU Pacitan beserta Siswa/i Praktek Kerja Lapangan dari SMK N 2 Pacitan dan SMK Diponegoro Tulakan. Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korp Pegawai Republik Indonesia oleh petugas. Dalam arahannya, Agus mengapresiasi kegiatan apel pagi yang rutin dilaksanaan setiap hari Senin. Agus selaku Pembina Apel menjelaskan pentingnya kegiatan apel ini karena sebagai sarana memilihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, pengabdian terhadap negara serta ketaatan terhadap Ideologi Pancasila dan UUD 1945. "Teman-teman terimakasih sudah selalu disiplin mengikuti kegiatan apel hari ini. Apel pagi setiap hari senin seperti ini dapat menjadi sarana untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, pengabdian terhadap negara serta ketaatan kita terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945" Jelas Agus. Acara selesai pukul 08.30 WIB dengan doa bersama untuk kelancaran kegiatan-kegiatan di KPU Pacitan. #KPUmelayani #Pemilu2024 #Integritas24Jam #KPUPacitan #KPUKabupatenPacitan