Berita Terkini

PPK Nawangan Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Nawangan, kab-pacitan.kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nawangan menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), di Pendopo Kecamatan Nawangan, Sabtu (1/4/2023). Pleno dihadiri Komisioner KPU Pacitan, Eko Setiawan, Forkopimca Nawangan dan PPS se-Kecamatan Nawangan. Acara rapat pleno Rekapitulasi DPHP dibuka Ketua PPK Kecamatan Nawangan, Mohamad Husein. Dikatakan, seluruh stake holder di wilayah Nawangan untuk senantiasa menjaga harmosisasi antar lembaga. Karena itu, sebagai ujung tombak pemilu di Kecamatan Nawangan, satkernya akan selalu konsisten terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dengan menyuguhkan pelayanan yang maksimal. “Nawangan is Nawangan. Jangan sampai ada masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Jangan sampai kurang komunikasi dan koordinasi, khususnya dengan pengawas, baik di tingkat kecamatan (Panwascam) maupun di desa (PKD),” kata Husein. Perlu diketahui, rapat pleno terbuka tersebut merupakan rangkaian tahapan  rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih. Hasilnya dilakukan rekapitulasi di tingkat desa, kecamatan himgga nantinya ditetapkan KPU Pacitan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Fokusnya adalah data pemilih yang valid, berkualitas yang outputnya semua masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunkaan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti,” pungkasnya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/den)

Rapat Koordinasi Persiapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024

Bali, kab-pacitan.kpu.go.id - Sebagai persiapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi yang mengundang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih kabupaten/kota dan Provinsi Seluruh Indonesia. Acara dilaksanakan di The Avanya Beach Resort, Jl. Kartika Plaza , Tuban Kabupaten Badung Bali, 24-28 Maret 2023. Salah satu agenda dalam rapat kordinasi adalah pemaparan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus yang diajukan KPU Kabupaten/kota serta yang disetujui. Penyelesaian data kegandaan dan Invalid antar kelurahan/desa dan kecamatan dalam kabupaten/kota serta antar kabupaten dalam satu provinsi maupun antar provinsi. Acara rapat koordinasi dibuka oleh ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asy'ari, dengan ditandai dengan penabuhan gong sebanyak tujuh kali atau sejumlah komisioner KPU RI. Dalam sambutaan tersebut ketua KPU menyampaikan bahwa untuk memenui syarat sebagai pemilih, maka warga negara harus didaftar dan terdaftar sebagai pemilih. Lembaga yang diberi kewenangan untuk mendaftar pemilih adalah Komisi Pemilihan Umum, maka harus dilaksanakan dengan baik. Hasyim Asy'ari menambahkan, dalam Penyusunna Daftar Pemilih harus memegang prinsip Komprehensip, akurat dan mutakhir. Dalam arahan tersubut juga ditegaskan bahwa penghitungan 17 tahun adalah saat hari pemungutan suara, bukan saat didaftar. Pelayanan hak pilih harus dilaksanakan sebaik mungkin, termasuk pindah milih dilakukan maksimal 7 hari sebelum pemungutan suara. KPU Juga memfasilitasi pelayanan terhadap hak pilih dengan kebijakan lokasi khusus, agar pemilih yang tidak memungkinkan pulang dapat terfasilitasi. Hal tersebut merupakan langkah setrategis Komisi Pemilihan Umum untuk memastikan seluruh pemilih dapat terlayani secara maksimal. Ketua Divisi data dan informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam pengarahannya mengingatkan ada 3 rotemap datin (Pemutakhiran Data Pemilih, Pengelolaan Aplikasi dan Bigdata). Dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran, KPU RI akan memberikan rundown tata tertip ketika Rapat Pleno Terbuka baik di tingkat PPS maupun PPK. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Anomali dan Invalid Dalam Penyusunan daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024

Surabaya, kab-pacitan.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) Penyelesaian Data Ganda, Anomali dan Invalid Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024, Kamis (23/3/2023). Rakor diikuti anggota KPU  38 Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Kasubbag dan operator Sidalih. Sedang dari KPU Kabupaten Pacitan dihadiri Eko Setiawan, Divisi Rendatin. Acara dibuka Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq mewakili ketua KPU Jatim Choirul Anam. Dalam sambutanya Miftahur Rozak menegaskan agar pelaksanaan Pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan cermat agar menghasilkan data yang akurat dan mutakhir. Selain hal tersebut, ditegaskan bahwa honor petugas pemutakhiran data pemilih segera dicairkan, dan jika masih terdapat kendala maka agar segera diselesaikan, supaya hak-hak pantarlih bisa segera diterimakan. Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur Nurul Amalia menegaskan, kegiatan rapat koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Anomali dan Invalid Dalam Penyusunan daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024 mendesak untuk dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan memang pengolahan data harus dapat segera diselesaikan, karena tahapan terus berjalan dan harus selesai tepat waktu. Proses Pemutakhiran data Pemilih serta Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk KPU Kabupaten Pacitan sudah dilaksanakan dengan baik dan lancar, meskipun terdapat sedikit kendala sudah dapat terselesaikan. Selanjutnya menyiapkan Rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK serta Rekapitulasi dan Penetapan DPS di tingkat Kabupaten. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Pacitan Sosialisasi PKPU 6 Tahun 202

Pacitan, kab-pacitan-kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar acara sosialiasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023, di hotel Srikandi, Selasa,(21/3/2023). Sosialisasi tentang daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pacitan ini diikuti puluhan wartawan dan instansi terkait.  Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, saat membuka acara mengatakan Pemilu serentak 2024 sudah di depan mata. Sehingga dibutuhkan gerakan cepat dan tepat dalam rangka kesiapan dan suksesnya pesta demokrasi lima tahunan itu. “Untuk sukses Pemilu 2024,  KPU membutuhkan bantuan dan kerjasama semua pihak.  “KPU tidak dapat bekerja sendiri. Namun butuh kerjasama dengan seluruh stake holder. Pemerintah daerah, Bawaslu, elemen masyarakat, partai politik peserta Pemilu dan juga tentunya dukungan keamanan dari TNI-Polri serta wartawan,” paparnya. Lebih lanjut, Sulis Styorini juga berharap seluruh stakeholder terutama partai politik, untuk bersama-sama menyampaikan dapil di internal partai maupun konstituen jika pemilu 2024 masih menggunakan dapil pemilu terakhir, yakni Pemilu 2019. “Suatu kewajiban untuk kita semua, khususnya juga partai politik untuk mensosialisasikan terkait keputusan KPU mengenai dapil dan alokasi kursi ini”. Sementara itu, Agus Hariyanto, Anggota Bawaslu Pacitan menyampaikan penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip. Diantaranya, kesetaraan nilai suara, kesetaraan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, konesivitas, dan kesinambungan. Perlu diketahui, derdasarkan hasil keputusan KPU RI, untuk Dapil DPR RI, Pacitan masuk dalam Dapil VII meliputi Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi, Magetan. Sedangkan untuk Dapil DPRD Kabupaten Pacitan terbagi ada 6 Dapil. Untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Pacitan dan Pringkuku, Dapil 2 Punung dan Donorojo, Dapil 3 Bandar dan Nawangan, Dapil 4 Arjosari dan Tegalombo, Dapil 5 Ngadirojo dan Sudimoro, sedangkan Dapil 6 Kebonagung dan Tulakan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

KPU Jatim Gelar Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pembentukan PPS dan Pantarlih

Surabaya, kab-pacitan.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pembentukan PPS dan Pantarlih untuk Pemilu 2024, di Aula KPU Jatim Jl. Trenggilis 1-3, Surabaya. Kegiatan dihelat selama dua hari, Senin-Selasa (20-21/3/2023), diikuti 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Adapun perserta kegiatan adalah Divisi Sosdikilih Parmas dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM serta Operator Siakba.   Ada beberapa isu strategis pembahasan terkait evaluasi pembentukan badan adhoc. Diantaranya, santunan kematian dan kecelakaan kerja. Diharapkan, terkait santunan badan adhoc terus mendapatkan pendampingan dari komisioner.  Selain itu, terkait pembentukan sekretariat PPK dan PPS juga menjadi pembahasan. Begitu juga pengelolaan data Pantarlih di Siakba. Tidak itu saja, penggantian anggota PPK, PPS  dan Pantarlih juga menjadi pembahasan tersendiri. “Evaluasi kinerja menjadi perhatian bersama. Sebab, selalin menjadi instrumen pencairan honor adhoc, juga salah satu parameter penilaian bagi adhoc,” kata Rochani, Anggota Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Timur. Lebih lanjut, Rochani mengupas secara tuntas berbagai persoalan terkait pembentukan badan adhoc disejumlah kabupaten/kota di Jatim. Diantaranya terkait tata naskah dinas. Tidak itu saja, ada beberapa kabupaten/kota yang harus menjalani proses sengketa. “Semua ini kan menjadi pengalaman kita bersama untuk melaksanakan tahapan berikutnya, khususnya pembentukan KPPS”. Berdasarkan data statistik, anggota PPK masih didominasi adhoc laki-laki. Namun untuk PPS dan Pantarlih, jumlah adhoc perempuan sudah mulai dominan. Terlebih bagi tenaga Pantarlih. “Kita harapkan nanti dibuatkan video dokumenter, buku infografis maupun buku profil penyelenggara adhoc,” pungkas Rochani. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

GUNA SINKRONISASI PENYUSUNAN DPS, KPU PACITAN GELAR RAKOR

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Pacitan Jl. Veteran No.66, Pacitan, Sabtu, (18/03/2023). Rakor tersebut melibatkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) dan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDMse-Kabupaten Pacitan. Acara dimulai sekitar pukul 09.45 WIB dan dibuka Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, mewakili Ketua KPU Pacitan. Dikatakan, seluruh anggota PPK agar senantiasa menjaga kekompakan dan membangun koordinasi yang baik “Kawan-kawan PPK harus selalu meningkatkan kolektif kolegialnya, bekerja sama dalam setiap tahapan, dan bangun koordinasi yang baik dengan internal PPK maupun dengan Panitia Pengawas Kecamatannya masing-masing. Seperti yang sering saya sampaikan bahwa anggota PPK adalah satu kesatuan. Jadi harus selalu bersama-sama dalam mengerjakan setiap tahapan yang ada,” tuturnya. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan Berty Stefanus HRW dan anggota Bawaslu Agus Harianto yang turut memberikan pengarahan. “Terimakasih saya ucapkan kepada KPU Kabupaten Pacitan beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras hingga sampai saat ini,” kata Berty. Menurutnya, di Pacitan tidak ada permasalahan atau temuan yang bersifat sangat krusial. Terbukti, dari monitoring ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pacitan dan hasilnya tidak ada masyarakat yang belum di coklit.  “Hanya saja, saya berpesan kepada kawan-kawan PPK agar selalu meningkatkan komunikasi dan koordinasi,” harap Berty. Perlu diketahui, anggota PPK peserta rakor yang hadir kemudian dibagi sesuai dengan divisi masing-masing. Untuk Divisi Rendatin melakukan rakor di RPP KPU Pacitan. Adapun, focus kegiatannya adalah sinkronisasi penyusunan DPS Pemilihan Umum Tahun 2024. Sedangkan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM di ruang rapat komisioner KPU Pacitan, dengan materi pengelolaan akun medsos, pelatihan jurnalistik serta pembahsan persiapan kirap Pemilu 2024. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/Dela)