Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW DPRD, KPU Pacitan Turut Hadir
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif daerah diwujudkan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan. Agenda rapat paripurna tersebut adalah Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pacitan sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan dilaksanakan pada Senin (12/1/2026). Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Dr. Arif Setia Budi, S.Sos., M.P.A. Peserta berasal dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pacitan. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pacitan. Selain itu, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan partai politik, serta insan media di Kabupaten Pacitan turut mengikuti jalannya rapat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan turut hadir sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemilu. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto, serta Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan Yayuk Susilowati.
Agenda utama rapat paripurna adalah pengucapan sumpah/janji Pujo Hartono. Ia dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pacitan Pengganti Antarwaktu. Pelantikan tersebut menggantikan almarhum Handaya Aji pada Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Tulakan dan Kebonagung. Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Jawa Timur yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Didik Alih Wibowo. Kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara. Prosesi diakhiri dengan penyerahan lencana jabatan.
Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Dr. Arif Setia Budi, S.Sos., M.P.A., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh tamu undangan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan kinerja lembaga legislatif.
“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Pacitan, kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh undangan yang telah hadir. Pengambilan sumpah/janji PAW ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional. Tujuannya untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas DPRD. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, sambutan Bupati Pacitan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Dr. Ir. Heru Wiwoho Supadi Putro, M.Si. Ia menegaskan bahwa proses PAW merupakan bentuk penghormatan terhadap sistem demokrasi. Selain itu, PAW merupakan amanat hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Aspirasi masyarakat di daerah pemilihan diharapkan dapat disuarakan secara optimal.
Rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan ditutup dengan pembacaan doa. Rapat kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pacitan. Seusai penutupan, para peserta rapat menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Pacitan yang baru dilantik.
Sebagaimana diketahui, Pujo Hartono dilantik sebagai PAW setelah sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Pacitan atas nama Handaya Aji meninggal dunia pada 22 Oktober 2025 lalu. Keduanya sama sama kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Atas kondisi tersebut, Pujo Hartono resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pacitan serta masuk dalam jajaran Komisi 2 dan Fraksi Gabungan PKS, Partai NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
#KPUmelayani