KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan 2025
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Memastikan kesiapan satuan kerja dalam menyusun laporan keuangan yang akurat, tertib, dan sesuai ketentuan, KPU Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025 (unaudited) yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia (KPU RI) secara daring pada Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat KPU Kabupaten Pacitan.
Rapat persiapan reviu ini merupakan forum koordinasi nasional yang digelar oleh Inspektorat Utama KPU secara hybrid dari Jakarta. Melalui kegiatan ini, KPU RI mendorong penyamaan pemahaman antara reviewer dan auditi terkait mekanisme reviu laporan keuangan, sekaligus memetakan potensi permasalahan agar dapat ditindaklanjuti sebelum proses finalisasi.
Dalam rapat tersebut, KPU RI menekankan pentingnya proses reviu sebagai langkah menjaga kualitas informasi keuangan dan meminimalkan risiko kesalahan pada tahun anggaran berjalan. Inspektorat juga mengingatkan pentingnya komitmen bersama untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Inspektur Wilayah I Inspektorat Utama KPU Wahyu Yudi Wijayanti, menegaskan komitmen lembaga dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta didukung Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif.
“KPU berkomitmen menyusun laporan keuangan Tahun 2025 yang berkualitas, patuh regulasi, serta didukung pengendalian intern yang efektif. Kami berharap opini WTP dapat terus dipertahankan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Wahyu Yudi.
Pada penutupan rapat, Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna, mendorong percepatan penyelesaian sejumlah isu strategis sebelum 28 Februari 2026. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) minimal 85 persen, serta penguatan SPI di setiap satuan kerja.
“Kami mendorong percepatan penyelesaian isu-isu strategis sebelum 28 Februari 2026, memastikan tindak lanjut temuan BPK minimal 85 persen, dan memperkuat SPI di setiap satuan kerja,” tegas Nanang Priyatna.
Dari KPU Kabupaten Pacitan, rapat ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok), Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik Yayuk Susilowati, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Haning Wahyu Puspitasari, Bendahara Toni Cahyo Nugroho, serta staf Subbagian Keuangan.
#KPUmelayani