Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur menggelar Rapat Konsolidasi Membangun Kerja Efektif untuk Tahapan Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024, Kamis (7/4/2024). Kegiatan yang dilaksanakan melalui daring itu diikuti 38 KPU kabupaten/kota se-Jatim bidang Sumber Daya Manusia (SDM).
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, saat membuka acara menegaskan hal-hal penting terkait bidang SDM, khususnya pembentukan badan adhoc. Mengapa? Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai sekitar Juni 2022. Karena itu, KPU Jatim juga bersiap. Salah satunya, sudah menata personel dan dilanjutkan dengan penguatan SDM. “Salah satu penguatan SDM adalah melalui rakor-rakor,” tandas Choirul Anam.
Harapannya, lanjut Choirul Anam, pembentukan badan adhoc Pemilu 2024 berjalan lancar. Baik pembentukan PPK, PPS dan KPPS. “Memang, beberapa kabupaten/kota menghadapi bebeapa kendala. Namun, semua bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar,” imbuh Ketua KPU Jatim.
Salah satu peningkatan kualitas pembentukan badan adhoc adalah adanya input data. Selanjutnya, data-data tersebut dijadikan dasar pembuatan info grafis dan database badan adhoc. Sehingga, data tersebut bisa dijadikan bahan evaluasi dan riset.
Lebih lanjut, Choirul Anam mengingatkan, agar KPU kabupaten/kota tidak sekedar melaksanakan tahapan. Namun, tahapan bisa dibuatkan laporan ada database serta infografisnya. “Harapannya, kita bisa mewariskan pada generasi yang akan datang, terkait tahapan Pemilu maupun Pemilihan,” tutupnya.
Diakhir sambutan, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam juga berharap agar semuanya diberikan kesehatan, kemauan dan kemampuan melaksanakan tahapan.
Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menegaskan mutasi dan promosi personal di lingkup sekretariat KPU Propinsi maupun KPU kabupaten/kota. “Saya menghimbau agar teman-teman Subag Hukum dan SDM kabupaten/kota lebih peka. Misalnya, penyampaian honor,” tegasnya.
Nanik Karsini juga meminta sekretariat KPU kabupaten/kota memberikan pelayanan lebih maksimal lagi. Hal itu sebagi bukti mampu mengemban amanah dari pimpinan. "Nanti, setiap 6 bulan sekali dilakukan evaluasi. Monggo, kepercayaan pimpinan agar ditindaklanjuti dengan kinerja yang lebih baik,” pungkasnya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)
Selengkapnya