
KPU Pacitan Bahas SOP Surat Masuk
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pacitan melaksanakan pembahasan Draft Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang Disposisi Surat, Rabu (30/3/2022). Hal ini dimaksudkan sebagai sebuah langkah mewujudkan tertib administrasi
Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang dimaksud meliputi segala sesuatu yang digunakan untuk tujuan pengendalian, seperti kebijakan, prosedur, standar, dan pedoman, yang dibangun untuk melaksanakan kegiatan,” jelas Sulis Styorini.
Dengan ditetapkannya SOP tersebut diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses disposisi surat, sehingga akan mampu memahami prosedur dan alur pengajuan disposisi surat, memahami bahan dan dokumen pendukung dalam komponen penyusunan revisi anggaran, serta mampu berkoordinasi dengan antar personil.
Dengan ditetapkannya SOP tersebut, diharapkan dapat menghindari miskomunikasi, konflik dan permasalahan pada pelaksanaan tugas. “Mengingat pentingnya SOP, setelah penetapan SOP pada hari ini, nanti akan disusun lagi SOP-SOP yang lain," pungkas Sulis (Tim Bakohumas KPU Pacitan)