Berita Terkini

KPU Kabupaten Pacitan Ikuti Sosialisasi Pemberian Tukin dan Cuti

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti rapat Sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 102 Tahun 2022, secara daring di RPP, Rabu (6/4/2022).  Keputusan tersebut tentang Pemberian Cuti dan Pemberian Tunjangan Kinerja (tukin) bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang dibuka oleh Deputi Bidang Adminisrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan yang bertujuan untuk menyosialisasikan kepada pegawai PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang diharapkan dapat memberi pemahaman yang utuh, dan mewujudkan tertib administrasi sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja seluruh PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. 

Dalam mengimplementasikan sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Pacitan berkomitmen untuk menerapkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI tersebut dan berharap agar seluruh PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan mempedomani Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI tersebut agar kualitas kinerja semakin baik dan meningkat. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali