Berita Terkini

371

KPU Pacitan Ikuti Sosialisaisi Penggunaan Sirekap Dalam Pemilihan dan Uji Coba Untuk Pemilu Tahun 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti sosialisasi penggunaan Sirekap Dalam Pemilihan dan Uji Coba Untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu, 30 Maret 2022. Acara yang diselenggarakan di Provinsi Aceh disiarkan melalui live streaming pada cannal youtube KPU RI. Live Streaming diawali pembacaan Do’a dan dilanjutkan dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Melgia Carolina. Dikatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Undang- undang Nomor 7 Tahun 2017, Undang- undang nomor  Tahun 2020, PKPU Nomor 9 Tahun 2019 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2019.  Tujuannya peningkatan efektif efisiensi proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Tahun 2024. "KPU memandang Sirekap masih tetap diperlukan untuk memfasilitasi pelaksanaan proses rekapitulasi secara elektronik dimulai dari tingkat TPS sampai dengan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi dan KPU Kabupaten/Kota," kata Melgia Carolina. Sementara itu, dalam arahannya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, komisioner KPU RI, mengatakan, dalam upaya pengembangan sistem informasi KPU khususnya Sirekap dan juga regulasi terkait dengan teknis pemungutan, penghitungan serta rekapitulasi akan dapat dilaksanakan dengan baik. Proses selanjutnya adalah simulasi serta uji coba Aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web yang dipandu oleh Staf Bagian Teknis mulai dari proses mengisi formulir C.Hasil sampai dengan proses foto formulir C.Hasil, selanjutnya pengiriman foto dengan kondisi online dan offline.(Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
417

KPU Pacitan Gelar Rakor dan Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2022

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022, Rabu, 30 Maret 2020, di Rumah Pintar Pemilu Pace. Perlu diketahui, rekapitulasi mulai bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022. Kegiatan rapat rekapitulasi juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan dan Anggota  serta Sekretaris, Bambang Sutejo. Disamping itu hadir dinas terkait Bawaslu Kabupaten Pacitan, Didukcapil, Bakesbangpol, Assisten 1, Polres Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, Bapemas dan Kemenag. Acara dibuka oleh Ketua KPU Pacitan dengan dilanjutkan penjelasan terkait Data Pemilih Berkelanjutan oleh divisi Perencanaan Data dan Informasi, Eko Setiawan. Dalam rapat rekapitulasi tersebut, dibahas mengenai jumlah data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Maret 2022. Dari 12 Kecamatan 171 Desa jumlah data pemilih Laki- laki 231.315 dan perempuan 234.760 dengan total 466.075. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
397

KPU Pacitan selenggarakan Kursus Kepemiluan Jilid 2

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan, kembali melaksanakan kursus kepemiluan jilid 2, melalui media dalam jaringan (daring). Acara dibuka oleh Ketua KPU Pacitan, Sulis Stryorini yang kemudian dilanjut dengan pemaparan materi. Kursus kepemiluan diikuti 86 peserta yang berasal dari berbagai kalangan. Diantaranya, mahasiswa, organisasi dan masyarakat umum. "Beragam motivasi yang mendorong peserta untuk mengikuti kursus ini. Seperti ingin mendalami pemilu dan demokrasi maupun ingin menjadi penyelenggara pemilu di masa mendatang", kata Sulis Styorini. Pemaparan materi kursus kepemiluan disampaikan langsung komisioner KPU Kabupaten Pacitan. Materi pertama tentang tindak pidana pemilu disampaikan oleh Aswika Budhi Arfandy (Divisi Hukum dan Pengawasan). Sedang materi kedua tentang Pembentukan Badan Adhok Pemilu dan  Pemilihan Tahun 2024 disampaikan oleh Iwit Widi Santoso (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM). Materi ketiga tentang Proses pemungutan dan penghitungan suara disampaikan oleh Agus Susanto (Divisi Teknis Penyelenggaraan). Materi keempat tentang Data Pemilih disampaikan oleh Eko Setiawan (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi). Materi pamungkas  tentang Logistik Pemilu disampaikan oleh Sulis Styorini (Divisi Keuangan, Umum dan Logistik). Kegiatan yang di moderatori Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, KPU Pacitan, Mei Triastuti. Tujuannya untuk memberikan informasi Pemilu dan Pemilihan serta menanamkan nilai - nilai demokrasi. Melalui kursus kepemiliuan ini kita harapkan peserta dapat menyerap informasi - materi yang disampaikan oleh pemateri. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan sesi diskusi dan tanggapan, untuk menjadi parameter sejauh mana pengetahuan peserta setelah mendapatkan materi kepemiluan. Kemudian dilanjut dengan kuis dan sesi foto bersama oleh seluruh peserta melalui media zoom meeting. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
443

KPU Pacitan Giat Road Show Pendidikan Pemilih di SMK N 2 Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan terus menggenjot program road show ke sekolah - sekolah lanjutan atas. Seperti kegiatan road show di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2, Pacitan, Senin (21/3/2022). Dalam kegiatan yang dikemas melalui upacara bendera tersebut, Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, menjelaskan tentang kepemiluan. Dikatakan, jika pemilih harus berdaulat. Agar berdaulat, pemilih harus cerdas. Yakni, menggunakan hak pilihnya dengan benar. Melalui giat KPU Pacitan road show pendidikan pemilih ini, diupayakan memberikan informasi terkait pemilu dan pemilihan serta nilai- nilai demokrasi kepada pra pemilih. Lebih lanjut, Sulis Setyorini, mengungkapkan Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih calon Presiden dan wakilnya, calon DPD, calon DPR RI, calon DPRD propinsi dan DPRD kabupaten/kota. Sedangkan Pemilihan adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Walikota dan Wakil Walikota serta calon Bupati dan Wakil Bupati. Dipenghujung amanat, Ketua KPU Pacitan juga meminta untuk para siswa yang sudah memiliki hak pilih, terus meningkatkan kepedulian bagi yang sudah berusia 17 Tahun dan memiliki KTP. Salah satunya adalah dengan memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih. Dan hal itu bisa dilihat secara online ke situs resmi KPU RI (aplikasi  lindungi hakmu). Selesai menyampaikan amanatnya, Sulis Styorini menyerahkan dua buah buku. Yakni, Buku Bunga Rampai dan Buku Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, kepada  Kepala sekolah SMK N 2 Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
386

KPU Pacitan Lakukan Road Show “Pendidikan Pemilih” di SMKN I Pacitan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan masih melanjutkan rangkaian giat road show go to school pendidikan pemilih. Kali ini ke SMKN I Pacitan yang terletak di jalan Letjend. Suprapto 53, Kec./Kab. Pacitan Ploso Pacitan. Hadir Anggota Komisioner KPU Pacitan Divisi Hukum dan Pengawasan, Aswika Budi Arfandy menjadi Pembina Upacara, Senin (21/3/2022). Dalam arahannya, Aswika menyampaikan pentingnya mempelajari kepemiluan, adalah sebagai bekal bagi pemilih pemula atau pra pemilih. Sebab, sebagai pemilih pemula, sangat penting bagi siswa/ siswi untuk mempelajari ilmu tentang penyelenggaraan pemilu, serta menanamkan nilai- nilai demokrasi. Jelas Aswika Disampaikan pula untuk siswa/siswi yang nanti sudah berusia 17 tahun pada tanggal pemungutan suara dan memiliki KTP, dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, serta pentingnya setiap siswa yang sudah memiliki hak pilih, untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selesai upacara, dilakukan penyerahan dua buah buku, yakni, Buku Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan Buku Bunga Rampai. Harapannya, kedua buku tersebut bisa menjadi referensi tentang kepemiluan, sekaligus sebagai sumber bahan bacaan di perpustakaan sekolah. (Tim Bakohumas KPU Pacitan).


Selengkapnya
434

Bedah Juknis DIPA 2022, KPU Kabupaten Pacitan Maksimalkan Program Kerja

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan melakukan bedah petunjuk teknis (juknis) DIPA 2022, di Rumah Pintar Pemilu (RPP), Jumat (18/3/2022). Kegiatan tersebut melibatkan semua komisioner, sekretaris dan seluruh kasubag di sekretariat KPU Pacitan. Dalam kegiatan tersebut, KPU Pacitan mengkaji dan membedah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2022. Yakni, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi/ Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/ Komisi Pemilihan Kabupaten/ Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022. Perlu diketahui, dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) yang telah diturunkan menjadi DIPA dan Rincian Kertas Kerja Satker (RKKS) KPU Kabupaten Pacitan pada TA 2022 ini mendapatkan alokasi Dana sebesar Rp 2.887.859.000 yang telah dirinci peruntukannya menjadi dua program utama dan lima kegiatan inti serta telah diturunkan menjadi beberapa out-put kegiatan. Oleh karena itu, program dan beberapa kegiatan tersebut harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundangan - undangan yang ada. Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaannya. Sekretaris KPU Pacitan, Bambang Sutejo menyampaikan bahwa anggaran ini disampaikan secara transparan kepada semua pihak, tentang keberadaan anggaran ini, supaya dapat memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas publik, di samping tetap ada kewajiban melaksanakan beberapa kegiatan yg memang sudah ada jenis dan rincian kegiatannya. Kegiatan ini selain untuk mengkaji beberapa kegiatan KPU Kabupaten Pacitan yang wajib dilaksanakan, juga dalam rangka terbangun keterbukaan antar komisioner dan sekretariat, sehingga kinerja kita dapat berjalan lancar dan tanpa kendala. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya