Berita Terkini

76

KPU Pacitan Lakukan Sosialisasi Internal Tahapan dan Jadwal

Pacitan, kab-pct.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, di Rumah Pintar Pemilu (RPP), Selasa (28/6/2022). Kegiatan yang diikuti semua ASN kantor KPU Pacitan tersebut, dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, saat membuka acara kegiatan menyampaikan apresiasi kepada pegawai sekretariat yang begitu antusias mengikuti acara sosialisasi. Kendati PKPU 3 Tahun 2022 ditetapkan, namun menjadi kewajiban KPU untuk menyosialisasikannya. Tentu, sosialisasi itu diawali dari internal terlebih dulu. “Sebagai penyelenggara di tingkat kabupaten, kita, semuanya harus tahu Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Sehingga, ketika ada masyarakat yang bertanya bisa diberikan jawaban sesuai PKPU 3 Tahun 2022,” jelas Sulis Setyorini. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Iwit W. Santoso juga menyampaikan materi sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Terlebih, pagi harinya, sudah mengikuti acara serupa dengan KPU Propinsi Jatim. “Saya menyampaikan materi sosialiasi dari KPU Propinsi Jatim,” kata Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Pacitan ini. Sementara itu, Aswika Budhy Arfandi, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pacitan, berharap, disela-sela Tahapan, kegiatan sosialiasi perlu dilanjutkan. Terlebih, jika ada informasi-informasi dari KPU Propinsi maupun KPU RI. “Dengan ruang diskusi seperti ini sangat bagus bagi KPU dalam melaksanakan Tahapan. Paling tidak untuk menyamakan persepsi mengenai regulasi-regulasi KPU,” jelas Aswika Budhy Arfandi. Kegiatan sosialiasi juga diisi dengan tanya jawab anatara komisioner dengan pegawai sekretariat. Salah satunya adalah penyamaan persepsi mengenai penyebaran informasi Tahapan dan Jadwal kepada masyarakat.  (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
68

Hujan Rintik, KPU Pacitan Tetap Laksanakan Apel Pagi

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Kendati hujan rintik-rintik, namun KPU Kabupaten Pacitan tetap melaksanakan Apel Senin (27/6/2022), di halaman kantor. Hal itu sesuai himbauan KPU RI menindaklanjuti surat Menteri PAN RB. Apel Senin diikuti komisioner, sekretaris dan staf KPU Pacitan. Pembina apel, Eko Setiawan, kembali menegaskan terkait sudah dimulainya Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Tidak itu saja, jajaran KPU Pacitan juga sudah memberlakukan piket untuk malam hari maupun hari Sabtu dan Minggu. "Jadwal piket agar dilaksanakan dengan sebaiknya dan penuh tanggung jawab sesuai tagline. Yakni, KPU melayani, Integritas 24 jam," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan ini. Tidak itu saja, dalam kesempatan tersebut, Eko Setiawan juga meminta jajaran KPU Pacitan untuk semakin meningkatkan sinergitas antar sub bagian. Sehingga semua tugas, wewenang dan kewajiban dapat dilaksanakan dengan benar, sesuai regulasi. Kendati begitu, Eko Setiawan juga mewanti-wanti pegawai KPU yang melaksanakan piket malam hari, untuk tetap menjaga protokol kesehatan. "Tetap jaga kesehatan. Apalagi saat ini lagi memasuki pancaroba," pungkas Eko Setiawan. Selanjutnya, Komamdan Apel, Rindarto Trilaksana langsung memimpin pasukan melakukan penghormatan dan membubarkan Apel Senin.  (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
64

KPU Pacitan Laksanakan Rakor dan Rekapitulasi DPB Periode Triwulan II 2022

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan II Tahun 2022, Senin, (27/6/2022). Rakor yang digelar di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan, diikuti sejumlah dinas/instansi terkait. Selain diikuti semua Komisioner KPU Pacitan, juga dihadiri Bawaslu, Asisten I, Polres Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, Rutan Pacitan, Kemenag, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, dan Dinas PMD. Acara dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam sambutannya, Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Hal itu ditandai dengan diluncurkan nya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 oleh KPU RI pada tanggal 14 Juni 2022. “Mengenai rincian program dan kegiatan setiap Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 akan diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum,” jelasnya. Ditambahkan, bahwa DPB adalah Data Pemilih hasil pemutakhiran dan penyusunan yang berlangsung secara terus – menerus. Setelah menyusun daftar Pemilih hasil Pemutakhiran DPB, KPU Kabupaten Pacitan melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten. "Selanjutnya dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Pacitan yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pacitan," tambahnya Acara dilanjutkan paparan materi DPB oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan, Eko Setiawan. Disampaikan, bahwa data rekapitulasi DPB dengan jumlah pemilih sebanyak empat ratus enam puluh lima ribu seratus sembilan puluh tiga (465.193) pemilih. Dengan rincian laki-laki berjumlah dua ratus tiga puluh ribu delapan ratus lima puluh lima (230.855) pemilih dan dua ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh delapan (234.338) pemilih yang tersebar di dua belas (12) kecamatan. Lebih lanjut, Eko Setiawan mengatakan rekapitulasi PDPB ini juga mengakomodir saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Pacitan terkait data pemilih meninggal, pindah keluar dalam Kabupaten, pindah keluar Kabupaten.(Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
135

KPU Pacitan Bersilaturahmi ke FKKD

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan bersilaturahmi ke Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) setempat, Kamis (23/6/2022). Dalam kegiatan tersebut, rombongan KPU Pacitan diterima Ketua FKKD, Drs. Moch. Mursid. “Kami mendapat tugas dari lembaga dan alhamdulilah diterima antusias oleh Ketua FKKD,” kata Iwit W. Santoso, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pacitan. Dikatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian silaturahmi KPU Pacitan dalam menjalin komunikasi dan penyampaian informasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Ada sejumlah dinas/instansi yang dikunjungi KPU Pacitan. Namun, masih ada beberapa dinas/instansi terkait yang tengah diagendakan sebagai wujud penguatan hubungan antar lembaga. Lebih lanjut, Iwit W. Santoso menambahkan , salah satu pertimbangan bersilaturahmi ke FKKD adalah karena organisasi tersebut beranggotakan kepala desa di Kabupaten Pacitan. Harapannya, informnasi mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa tersosialisasikan juga ke masing-masing kepala desa hingga ke masyarakat. Terlebih, selama ini, pemerintahan desa memiliki andil besar ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. “Istilahnya, kegiatan ini ‘kulonuwun’. Nantinya, seiring pelaksanaan Tahapan,tentu akan ada tindaklanjut kegiatan lainnya. MIsalnya, dalam pelaksanaan sosialisasi Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun program Tahapan Pemilu lainnya,” jelasnya. Sementara itu, Drs. Moch. Mursid, yang juga Kepala Desa Donorojo, Kecamatan Donorojo, Pacitan, menyampaikan terima kasih sudah dikunjungi KPU Pacitan. Tentu informasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan akan disampaikan kepada anggota FKKD. “Kami punya grup ‘WhatsApp’ (WA) dan nanti akan kami sampaikan,” kata Mursid. (Tim Bakohumas KPU Pacitan) Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Pacitan, Danang Kuntadi, SH, saat menyerahkan PKPU 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan PEmilu 2024, kepada Ketrua FKKD. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
62

Kunjungan KPU Pacitan ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Sebagai bentuk koordinasi awal dalam melaksanakan Tahapan, juga rangkaian sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Pacitan melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Pacitan, Kamis (23/6/2022). Dalam kunjungan tersebut, rombongan KPU Pacitan yaitu Anggota komisioner, Iwit W. santoso (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM), didampingi Sekretaris KPU Pacitan, Bambang Sutejo mendatangi kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Pacitan yang terletak di jalan Raden Saleh No.39, Kebon, Ploso, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63515, KPU Pacitan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Pacitan, Indiyah Nurhayati, M.Pd. Disampaikan oleh Iwit Widhi Santoso bahwa tujuan dari kunjungan kerja bisa diartikan "kulonuwun" sebagai bentuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.  “Selama ini, KPU selalu bekerjasama dengan dinas dan instansi terkait, salah satunya adalah Cabang Dinas Pendidikan," katanya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
115

Sosialisasi Internal Surat Edaran Sekjen Nomor 5 Tahun 2022

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Berdasarkan surat Edaran Sekretaris Jenderal Komisi  Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang system kerja di lingkungan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan sekretariat Komisi Pemilihan  Umum Kabupaten/ Kota pada masa tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sekretaris KPU Pacitan melakukan sosialisasi internal terkait surat tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu, 22 Juni 2024 pukul 13.00 Wib, oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pacitan yang terdiri dari Sekretaris, Kasubag , staf ASN dan PPNPM bertempat di ruang rumah pintar pemilu KPU Pacitan, melaksanakan sosialisasi internal yang di pimpin oleh sekretaris KPU Pacitan, Bambang Sutejo. Dikatakan, terkait point – point penting yang terdapat dalam pokok surat, diawali dengan menerangkan bahwa dimulainya tahapan Pemilu pada 14 Juni 2022 yang lalu. Tentu memberikan semangat bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Pacitan untuk menyelenggarakan tahapan Pemilu dengan tanggungjawab maksimal. Selanjutnya ditambahkan bahwa terkait dengan surat tersebut akan ada system piket untuk semua pegawai sesuai dengan ketentuan jadwal piket akan dibagi dan harap dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.  Dalam pokok surat dijelaskan bahwa perubahan dan penyesuaian sistem kerja guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan perkantoran selama berlangsungnya tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya