
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan, Berty Stevanus HRW, mengatakan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah penyelenggara Pemilu 2024. “Sing penting jagongan. Karena itu, perlu komunikasi dan koordinasi disetiap tingkatan,” kata Berty Stefanus HRW saat memberikan pengarahan dalam acara Rapat Koordinasi dan sinkronisasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan PPK Se-Kabupaten Pacitan, di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU, Sabtu, (18/03/2023). Lebih lanjut, Berty mengatakan, kendati Bawaslu – KPU sama-sama penyelenggara, namun tugasnya berbeda. KPU melaksanakan teknis penyelenggaraan, sedangkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan penyelenggaraannya. “Karena itu, terkadang, di lapangan ada perbedaan persepsi dalam setiap tahapan Pemilu,” ungkap mantan Sekretaris KPU Pacitan ini. Menyikapi hal itu, perlunya penyamaan persepsi melalui komunikasi dan koordinasi disemua tingkatan. Terlebih, bagi badan adhoc di kecamatan dan di desa. Sehingga, jika ada perbedaan persepsi, segera dikomunikasikan. “Usahakan, setiap permasalahan selesai di desa atau di kecamatan,” harapnya. Perlu diketahui, Rapat Koordinasi dan sinkronisasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, selain dihadiri Ketua Bawaslu, Berty Stevanus HRW, Anggota Bawaslu Agus Hariyanto serta Anggota KPU, Agus Susanto, Eko Setiawan, Iwit W. Santoso dan Aswika Budhi Arfandy. (bakohumaskpupacitan/mut)