Nilai IPAK 90,7, KPU Kabupaten Pacitan Raih Kategori Sangat Baik

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas terus diwujudkan KPU Kabupaten Pacitan melalui penguatan budaya kerja antikorupsi di lingkungan kelembagaan.

Berdasarkan hasil Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2026, KPU Kabupaten Pacitan memperoleh nilai indeks 3,62 dengan nilai konversi 90,7 dan masuk dalam kategori Sangat Baik (A).

Hasil tersebut menjadi indikator positif terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan integritas aparatur dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Capaian ini juga menjadi motivasi untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

KPU Kabupaten Pacitan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan partisipasi dalam mendorong terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang semakin baik.

Rincian hasil Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2026 dapat diunduh melalui tautan ini :

(1) Hasil Survei IPAK Triwulan I Tahun 2026 Dapat Diunduh di Sini

(2) Hasil Survei IPAK Triwulan I Tahun 2026 Dapat Diunduh di Sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 75 Kali.
🔊 Putar Suara