KPU Pacitan Ikuti FGD Pencermatan Anggaran Pembentukan Badan Adhoc
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pencermatan Anggaran, yang dihelat KPU Propinsi Jatim, Selasa (26/4/2022). Kegiatan yang diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jatim secara daring itu sebagai upaya persiapan tahapan pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilu Tahun 2024.
Peserta kegiatan terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Sementara dari KPU Kabupaten Pacitan hadir Iwit Widhi Santoso (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM) dan Danang Kuntadi (Kasubag Hukum dan SDM).
Dalam sambutannya, Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, mengatakan FGD diharapkan menjadi ajang pemanasan bagi kabupaten/ kota untuk memahami konsep pembentukan badan ad hoc. “Sehingga, KPU Kabupaten/ Kota mampu menerjemahkan pagu anggaran dan bentuk program kegiatannya,” katanya.
“Kegiatan pencermatan anggaran harus fokus dan teliti. Sehingga dapat menghasilkan output kegiatan yang efisien dan efektif,” imbuh Komisioner asal Kota Batu ini.
Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini meminta agar KPU Kabupaten/Kota mulai mencari informasi mengenai kerjasama untuk pelaksanaan tes CAT badan ad hoc. Selain itu, juga menyiapkan tahapan pembentukan badan ad hoc lainnya.
“Provinsi ingin memastikan bahwa tahapan-tahapan tersebut terus dikoordinasikan dengan KPU Provinsi. Sehingga nantinya, KPU 38 Kabupaten/Kota akan tetap sejalan dengan kebijakan di Provinsi dan KPU RI. “Kami berharap 38 KPU Kabupaten/ Kota memiliki satu visi, dengan demikian tidak berjalan sendiri-sendiri dan saling mendukung dalam tahapan,” pungkas Nanik Karsini. (Tim Hupmas KPU Pacitan)