KPU Pacitan Laksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkalanjutan Bagian Bulan April 2022
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022, Jum'at, (22/4/2022) melalui media dalam jaringan (daring).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pacitan, Ketua Bawaslu dan Anggota serta Disdukcapil.
Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini, saat membuka acara menyampaikan dasar kegiatan. Diantaranya, ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selanjutnya, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bagian bulan April 2022 dipaparkan oleh Divisi Perencanaan data dan informasi, Eko Setiawan. Dikatakan, jumlah pemilih sebanyak 465.678 pemilih. Dengan rincian laki laki berjumlah 231.094 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 234.584 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.
Variabel dalam penyusunan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan bagian bulan April 2022 ini sebagian merupakan saran dari Bawaslu Kabupaten Pacitan. Diantaranya pemilih meninggal, pindah dalam kabupaten, pindah luar kabupaten, Sipil TNI, pindah masuk dalam kabupaten, dan pindah masuk luar kabupaten, jelas Eko. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)