Berita Terkini

KPU Pacitan Laksanakan Rakor dan Rekapitulasi DPB Periode Triwulan II 2022

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Triwulan II Tahun 2022, Senin, (27/6/2022). Rakor yang digelar di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan, diikuti sejumlah dinas/instansi terkait.

Selain diikuti semua Komisioner KPU Pacitan, juga dihadiri Bawaslu, Asisten I, Polres Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, Rutan Pacitan, Kemenag, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, dan Dinas PMD. Acara dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Hal itu ditandai dengan diluncurkan nya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 oleh KPU RI pada tanggal 14 Juni 2022. “Mengenai rincian program dan kegiatan setiap Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 akan diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum,” jelasnya.

Ditambahkan, bahwa DPB adalah Data Pemilih hasil pemutakhiran dan penyusunan yang berlangsung secara terus – menerus. Setelah menyusun daftar Pemilih hasil Pemutakhiran DPB, KPU Kabupaten Pacitan melakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten. "Selanjutnya dituangkan dalam berita acara KPU Kabupaten Pacitan yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pacitan," tambahnya

Acara dilanjutkan paparan materi DPB oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan, Eko Setiawan. Disampaikan, bahwa data rekapitulasi DPB dengan jumlah pemilih sebanyak empat ratus enam puluh lima ribu seratus sembilan puluh tiga (465.193) pemilih. Dengan rincian laki-laki berjumlah dua ratus tiga puluh ribu delapan ratus lima puluh lima (230.855) pemilih dan dua ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus tiga puluh delapan (234.338) pemilih yang tersebar di dua belas (12) kecamatan.

Lebih lanjut, Eko Setiawan mengatakan rekapitulasi PDPB ini juga mengakomodir saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Pacitan terkait data pemilih meninggal, pindah keluar dalam Kabupaten, pindah keluar Kabupaten.(Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali