Perkuat Akuntabilitas Kinerja, KPU Pacitan Ikuti FDT Penyusunan LKjIP dan IKU 2025-2029

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id –  Upaya memperkuat perencanaan strategis dan akuntabilitas kinerja kelembagaan terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam rangka pembahasan Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029 serta penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), KPU Kabupaten Pacitan mengikuti Forum Diskusi Terpumpun (FDT) secara daring bersama KPU Republik Indonesia, Selasa (27/1/2026).

Forum tersebut membahas Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta penyusunan cascading kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk periode 2025–2029. Kegiatan dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pacitan, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional Ahli Pertama pada Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan.

Forum menghadirkan narasumber dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Materi yang dibahas meliputi penyesuaian perencanaan kinerja dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, penyusunan cascading kinerja yang akurat, evaluasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) KPU Tahun 2025, serta teknis penyusunan LKjIP KPU Tahun 2025.

Pada sesi pertama, narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas, Hanifa Eka Ramadhyani, menyampaikan pentingnya keselarasan perencanaan kinerja KPU dengan arah pembangunan nasional. Ia menekankan bahwa pascapelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024, KPU perlu melakukan penyempurnaan kebijakan agar pelaksanaan pemilu ke depan semakin optimal.

“KPU Republik Indonesia menetapkan tiga prioritas nasional, yaitu pendidikan pemilih pemula serta kelompok rentan dan marjinal, penguatan integritas dan sistem informasi pemilu, serta pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan,” jelas Hanifa.

Sementara itu, pada sesi kedua, Faiz Hamza Burhani dan Dwi Slamet Riyadi dari Kementerian PANRB memaparkan strategi peningkatan kualitas implementasi SAKIP, khususnya pada komponen pelaporan kinerja. Keduanya menegaskan bahwa akuntabilitas kinerja merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan maupun kegagalan pencapaian tujuan organisasi secara periodik dan terukur.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama anggota Agus Susanto, Eko Setiawan dan Iwit Widhi Santoso. Dari unsur sekretariat hadir Sekretaris Suharto (Totok) bersama dengan pejabat struktural dan fungsional Ahli Pertama lainnya di KPU Kabupaten Pacitan.

#KPUmelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 37 Kali.