Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026, KPU Pacitan Ikut Serta
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus dilakukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (30/1/2026), bertempat di Ruang Podcast KPU Kabupaten Pacitan.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota KPU Kabupaten Pacitan, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta staf subbagiannya di Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Kabupaten Pacitan Tahun 2026.
Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Iffa Rosita. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa SPIP tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, melainkan fondasi penting dalam memitigasi risiko pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pengelolaan anggaran.
“SPIP harus menjadi bagian dari budaya kerja di setiap satuan kerja KPU. Pengendalian internal yang kuat memungkinkan risiko diidentifikasi sejak awal sehingga seluruh proses dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Iffa Rosita.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjelaskan secara komprehensif mengenai pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Materi mencakup tahapan penilaian, indikator maturitas, serta strategi peningkatan kualitas penerapan SPIP di setiap satuan kerja KPU.
Memasuki tahun 2026, KPU dituntut untuk mencapai tingkat maturitas SPIP yang lebih tinggi. Pemaparan materi dilengkapi dengan simulasi teknis bagi para operator SPIP agar mampu mengunggah bukti dukung (eviden) secara akurat dan sesuai dengan pedoman teknis terbaru.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pacitan Iwit Widhi Santoso. Dari unsur sekretariat, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Pacitan Mei Tri Astuti, bersama staf pada subbagian terkait.
#KPUmelayani