Pengumuman / SE

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PACITAN PADA KABUPATEN PACITAN TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, dengan ketentuan sebagai berikut: PENGUMUMAN DAN FORMULIR PENDAFTARAN UNDUH DISINI

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN PILBUP PACITAN TAHUN 2024

Dalam rangka melaksanakan: Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Maka KPU Kabupaten Pacitan mengumumkan Pendaftaran Pemantau Dalam Negeri Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024 yang dapat diunggah di link berikut :  Pengumuman : UNDUH PENGUMUMAN PENDAFTARAN PEMANTAU Formulir : UNDUH FORMULIR PENDAFTARAN PEMANTAU    

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PACITAN PADA KABUPATEN PACITAN TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, dengan ketentuan sebagai berikut: PENGUMUMAN DAN FORMULIR PENDAFTARAN UNDUH DISINI

Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024

Hai #TemanPemilih, yuk simak Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024. Nah, kalo pelaksanaan pemungutan suaranya pada Rabu, 27 November 2024. Tahapan dan jadwal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota Tahun 2024 #KPUmelayani #PilbupPacitan2024