Pengumuman / SE

73

Indeks Kepuasan Masyarakat KPU Kabupaten Pacitan Triwulan IV 2025 Capai 90, 06

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan publik pada Triwulan IV Tahun 2025. Survei yang dilaksanakan pada periode Oktober hingga Desember 2025 ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap 9 (sembilan) unsur pelayanan yang dilaksanakan pada KPU Kabupaten Pacitan Triwulan IV (Oktober–Desember) Tahun 2025, diperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 90,06 dan berada pada kategori “Sangat Baik”. Adapun capaian nilai pada masing-masing unsur pelayanan menunjukkan hasil yang positif, dengan unsur Biaya (U4) memperoleh nilai tertinggi sebesar 3,73, diikuti Produk Layanan (U5) sebesar 3,69, Pengelolaan Pengaduan (U8) sebesar 3,68, serta Persyaratan (U1) sebesar 3,66. Sementara itu, unsur Perilaku Pelaksana (U7) memperoleh nilai 3,59, Prosedur (U2) sebesar 3,57, Kompetensi Pelaksana (U6) dan Sarana dan Prasarana (U9) masing-masing sebesar 3,53, serta Waktu Pelayanan (U3) sebesar 3,44. Pengukuran kepuasan masyarakat dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan, yang meliputi persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana. Hasil penilaian menunjukkan bahwa seluruh unsur pelayanan berada pada kategori baik dengan variasi nilai pada masing-masing unsur. Survei ini melibatkan 154 responden, yang terdiri atas 84 responden laki-laki dan 70 responden perempuan, dengan latar belakang pendidikan serta pekerjaan yang beragam. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Pacitan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Untuk melihat lebih rinci capaian nilai pada masing-masing unsur pelayanan, yuk simak grafis hasil Survei Kepuasan Masyarakat KPU Kabupaten Pacitan Triwulan IV Tahun 2025 berikut ini.    


Selengkapnya
112

Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengumumkan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025. Pengumuman ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi, keterbukaan, dan akuntabilitas data kepartaian sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Pemutakhiran data dan dokumen partai politik dilakukan secara berkelanjutan melalui Sipol sebagai sistem resmi KPU yang digunakan untuk memfasilitasi partai politik dalam memperbarui data kepengurusan, keanggotaan, serta kelengkapan dokumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini juga menjadi sarana pengawasan administratif guna memastikan kesesuaian data partai politik dengan kondisi faktual. Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan Pengumuman Nomor: 4/PL.01.1-Pu/3501/2026 tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025. KPU Kabupaten Pacitan mengimbau seluruh pihak terkait, khususnya partai politik, untuk mencermati hasil pemutakhiran sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut administratif. Adapun dokumen resmi hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik dapat diakses dan diunduh oleh publik melalui tautan berikut: Klik Download Pengumuman Pemutakhiran Data dan Dokumen Parpol Semester II Tahun 2025   #KPUmelayani


Selengkapnya
132

Zona Integritas KPU Kabupaten Pacitan : Komitmen Bersama untuk Pelayanan yang Terpercaya

Zona Integritas bukan sekadar predikat, melainkan komitmen yang dibangun setiap hari. Komitmen untuk bekerja dengan jujur, bersikap profesional, serta menghadirkan pelayanan yang adil dan transparan bagi masyarakat. Zona Integritas adalah denyut nadi kami dalam bekerja di KPU Kabupaten Pacitan. Komitmen ini sebagai wujud responsivitas, efektifitas dan integritas dalam memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat terkait pemilu dan pemilihan. Melalui langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Yuk lihat selengkapnya di video ini : Zona Integritas KPU Kabupaten Pacitan : Komitmen Bersama untuk Pelayanan yang Terpercaya #KPUMelayani


Selengkapnya
112

Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2025

#TemanPemilih, dalam rangka pengukuran kepuasan masyarakat atas pelayanan di KPU Kabupaten Pacitan, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Kami bermaksud melaksanakan survei kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan layanan publik di KPU Kabupaten Pacitan periode Triwulan III Tahun 2025. 2. Survei dilaksanakan secara daring melalui tautan https://s.id/skmkpupacitan. 3. Masukan dari responden sangat bermanfaat dalam rangka peningkatan kualitas layanan kami, untuk itu diharapkan #TemanPemilih untuk mengikuti survei yang dimaksud, dan menyampaikan pendapat/ekspektasi atas layanan berdasarkan pengalaman responden ketika berinteraksi dengan kami. Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya, #TemanPemilih! Dukunganmu berarti bagi peningkatan layanan KPU Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani


Selengkapnya
153

Informasi Pelayanan E-PPID KPU Kabupaten Pacitan

Hai #TemanPemilih, pengajuan informasi publik di KPU Kabupaten Pacitan dapat dilakukan lebih mudah melalui layanan E-PPID secara online. Cukup akses laman pacitankabppid.kpu.go.id atau scan QR code pada postingan ini. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi di WhatsApp Center 089604000004 atau email di ppidkpupacitan@gmail.com #KPUmelayani


Selengkapnya
195

Pengumuman Lelang terhadap Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024

Panitia Lelang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan akan melaksanakan lelang melalui internet dengan cara penawaran Open Bidding Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024 berupa Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 dan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024 beserta Surat Suara PSU dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun dengan rincian barang sebagai berikut: Klik Download Pengumuman Lelang Informasi lebih lanjut tentang objek lelang dan persyaratan lelang dapat menghubungi KPKNL Madiun Jl. Serayu Timur No. 141 Madiun, Telp (0351) 468603 dan Kantor KPU Kabupaten Pacitan di nomor (0357) 8811222 atau Sdr, YAYUK SUSILOWATI (082233104103).


Selengkapnya