
PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN MINIMAL BAPASLON PERSEORANGAN DALAM PILBUP PACITAN TAHUN 2024
Berdasarkan Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 serta Surat Dinas KPU Nomor 676/PL.02.2-SD/05/2024, KPU Kabupaten Pacitan akan menerima penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2-24. Sehubungan dengan hal tersebut, diumumkan sebagaimana dapat diunduh di link berikut :
PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN MINIMAL UNDUH DISINI
Bagikan:
Telah dilihat 168 kali