Pengumuman / SE

PENGUMUMAN TENTANG HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE-KABUPATEN PACITAN

Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut :   PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Pacitan telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023; PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Pacitan telah mengumumkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada peringkat 1-7 sebagai calon anggota terpilih, dan peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti; Calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining Riwayat Kesehatan. UNDUH PENGUMUMAN DISINI # KPU Melayani    

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: 1. UNDUH PENGUMUMAN DISINI 2. UNDUH SURAT PENDAFTARAN DISINI 3. UNDUH SURAT PERNYATAAN DISINI 4. UNDUH DAFTAR RIWAYAT HIDUP DISINI # KPU Melayani