Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Pacitan telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023;
PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Pacitan telah mengumumkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada peringkat 1-7 sebagai calon anggota terpilih, dan peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti;
Calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining Riwayat Kesehatan.
UNDUH PENGUMUMAN DISINI
# KPU Melayani