Berita Terkini

200

KPU PACITAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA: TETAPKAN 478.013 PEMILIH DALAM DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025, bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Pacitan, Rabu (2/7). Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan, KPU tetap melaksanakan agenda rutin setiap triwulan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. "Hasil rekapitulasi DPB Triwulan II ini menetapkan sebanyak 478.013 pemilih, yang terdiri dari 237.519 pemilih laki-laki dan 240.494 pemilih perempuan, tersebar di 12 kecamatan dan 172 desa/kelurahan di Kabupaten Pacitan," jelas Aswika. Ia juga menegaskan bahwa KPU Pacitan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan serta tanggapan terhadap data pemilih, baik mengenai pemilih baru yang memenuhi syarat, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti karena meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri. Sementara itu, Anggota KPU Pacitan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anang Ma’ruf, menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk menjaga validitas dan akurasi daftar pemilih. “Tujuannya adalah untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pemilihan terakhir secara berkelanjutan. Misalnya, memperbarui data pemilih yang telah beralih status menjadi TNI/Polri, maupun penambahan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun,” ujar Anang. Pada sesi penutup, KPU Pacitan kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih dengan langkah-langkah berikut: 1. Cek status terdaftar melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id. 2. Jika belum terdaftar, masyarakat dapat menghubungi WA Center KPU Kabupaten Pacitan atau datang langsung ke Pusat Layanan KPU. 3. Menyampaikan tanggapan dan masukan melalui WA Center atau datang langsung, misalnya jika terdapat pemilih pindah domisili, alih status, atau informasi adanya warga yang telah meninggal dunia. Kegiatan ini merupakan komitmen KPU Pacitan dalam memastikan akurasi data pemilih, sebagai bagian penting dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas. Hadir dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Pacitan, ketua Aswika Budhi Arfandy beserta anggota Agus Susanto, Anang Ma'ruf, Eko Setiawan, Iwit Widhi Santoso. Turut hadir dalam kegiatan ini sesuai undangan, dari Bawaslu Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, Pangkalan TNI AL Kabupaten Pacitan, Disdukcapil Kabupaten Pacitan, Rutan Klas II B Pacitan, dan Bakesbangpol Kabupaten Pacitan. Untuk informasi lebih lanjut: Website: www.kpu-pacitan.go.id WhatsApp Center: 089604000004 / 081230005035 Email: kpu_pacitan@kpu.go.id KPU Kabupaten Pacitan Melayani Pemilih, Menjaga Hak Pilih, Menjaga Demokrasi


Selengkapnya
91

KPU RI Klarifikasi Penggunaan Pesawat Jet: Pilihan Operasional dalam Situasi Luar Biasa, Sesuai Prosedur dan Demi Kepentingan Nasional

Jakarta, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menegaskan bahwa keputusan mengenai penggunaan pesawat jet dalam pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa (extraordinary circumstances), bukan bentuk pemborosan atau pelanggaran hukum. Demikian disampaikan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam penjelasan resminya pada Senin, 26 Mei 2025. Afif menjelaskan masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, jauh lebih pendek dari Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari. Konsekuensi waktu kampanye yang sempit dibandingkan 2019, adalah pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2024 hanya punya waktu sekitar 75 hari. Waktu yang sangat sempit ini, KPU pusat harus memantau dan memastikan kesiapan dan distribusi logistik ke berbagai daerah dalam waktu bersamaan di seluruh Indonesia. “Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat,” ujar Afifuddin. Ketua KPU RI melanjutkan, untuk penggunaan jet ke daerah yang bukan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) karena yang awalnya dianggap berpotensi terjadi masalah logistik Pemilu, namun dalam perkembangannya berbagai daerah dan kota yang bukan 3T justru ada masalah. Jadi, penggunaan pesawat jet bukan hanya karena keterpencilan wilayah, tetapi karena kebutuhan mobilitas lintas pulau dalam waktu sangat singkat. Misalnya, kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari. Ini tidak mungkin dicapai dengan pesawat komersial reguler, mengingat jadwal penerbangan yang terbatas dan risiko keterlambatan. “Konteksnya bukan jarak geografis saja, tapi kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional. Ini murni kebutuhan teknis, bukan gaya hidup,” jelasnya. Afifuddin menambahkan bahwa dengan adanya monitoring dan inspeksi mendadak oleh KPU RI ke berbagai KPU daerah, membuat KPU daerah lebih sigap dan siap dalam melakukan sortir, lipat dan pengepakan logistik pemilu di gudang-gudang KPU Kabupaten/Kota untuk selanjutnya distribusikan ke Kecamatan dan TPS. "Merasa diawasi langsung, maka secara psikologis KPU daerah bekerja sesuai target dan timeline yang telah ditetapkan. Dalam hal ini KPU RI tidak hanya menerima laporan tapi langsung memantau ke lapangan," ujar Ketua KPU RI. Hasil positif dari sidak langsung tersebut, kesalahan dalam pengadaan, pengepakan dan distribusi logistik Pemilu 2024 dapat diminimalisir. "Berbagai daerah yang biasanya langganan terjadi keterlambatan logistik pada pemilu sebelumnya, dapat diselesaikan tepat waktu pada pemilu 2024. Bahkan secara umum, anggaran logistik Pemilu 2024 dilakukan efisiensi sekitar 380 Milyar," tegas Afifuddin. Sekali lagi Afifuddin menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dana yang digunakan berasal dari APBN dan tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI. Prosesnya transparan, terdata, dan telah diaudit oleh BPK. Dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet, KPU justru melakukan efisiensi pembayaran dari kontrak awal sebesar 65 Milyar, menjadi 46 Milyar yang pembayarannya telah dilakukan reviu oleh APIP KPU. Dengan demikian terdapat efisiensi sebesar 19 Milyar dalam pelaksanaan kontrak pesawat jet. “Tidak ada proses yang disembunyikan, sesuai aturan perundang-undangan, serta telah dilakukan audit oleh BPK,” jelasnya. Afifuddin mengungkapkan pula bila mendengarkan suara publik. “Kami mendengarkan suara publik. Tapi kami juga punya kewajiban konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas" pungkas Afifuddin. Menutup penjelasannya, Afifuddin menegaskan kembali untuk kegiatan monitoring dan supervisi biasa, di luar situasi luar biasa (extraordinary circumstances), KPU tetap menggunakan penerbangan reguler biasa. “KPU berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran utuh kepada masyarakat dan media mengenai konteks dan niat baik di balik keputusan tersebut. KPU tetap berkomitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan integritas demokrasi,” tutupnya.*** (AACS/Ed.Red)/Reupload Bakohumas KPU Pacitan


Selengkapnya
44

Apel Pagi: Awali Pekan dengan Komitmen dan Kebersamaan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Suasana pagi di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan pada Senin (6/10/2025) berlangsung khidmat saat seluruh jajaran komisioner dan sekretariat mengikuti apel rutin dengan penuh semangat. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan kedisiplinan sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan. Rangkaian apel dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Bertindak sebagai pembina apel, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Pacitan Eko Setiawan menekankan dalam amanatnya bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk menyatukan niat, menumbuhkan semangat, dan memperkuat tekad dalam bekerja. “Apel pagi tidak semata-mata tentang berbaris dan mendengarkan amanat, tetapi merupakan momentum refleksi untuk menata kembali semangat dan komitmen dalam bekerja. Melalui kegiatan ini, kita memulai pekan dengan tekad dan tanggung jawab yang lebih baik,” ujar Eko. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjaga profesionalitas dan kinerja meskipun belum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu. “Tahapan boleh belum berjalan, tetapi tanggung jawab tidak boleh berhenti. Setiap bagian memiliki peran penting yang harus dijalankan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Apa pun bidangnya, setiap tugas memiliki arti dan kontribusi bagi kemajuan lembaga. Karena itu, mari terus jaga soliditas, saling mendukung, dan bekerja dengan penuh tanggungjawab, sebab kekuatan KPU terletak pada kebersamaan kita,” imbuhnya. Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyampaikan ucapan selamat kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II yang ditempatkan di satuan kerja KPU Kabupaten Pacitan. Apel pagi ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh petugas. Kegiatan tersebut menjadi penutup rangkaian apel sebagai wujud harapan agar pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Pacitan senantiasa berjalan lancar, solid, dan berintegritas. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Pacitan Eko Setiawan. Dari unsur sekretariat, turut hadir jajaran kepala subbagian dan seluruh staf. #KPUmelayani


Selengkapnya
11

Perkuat Arsip Digital, KPU Pacitan Optimalkan SRIKANDI lewat Knowledge Sharing

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Peningkatan tertib administrasi serta penguatan pemahaman bersama dalam pengelolaan persuratan dan arsip menjadi tujuan diselenggarakannya kegiatan Knowledge Sharing Tata Kelola Persuratan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) serta Tata Kelola Arsip di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (14/1/2025) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) dan diikuti oleh komisioner dan jajaran sekretariat. Sebagaimana diketahui, aplikasi SRIKANDI merupakan platform resmi yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai aplikasi umum bidang kearsipan. Fungsinya mencakup pengelolaan tata naskah dinas, arsip dinamis, sekaligus mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh instansi pemerintah, termasuk KPU. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy. Ia menekankan pentingnya kesiapan lembaga dalam menghadapi perubahan sistem administrasi pemerintahan berbasis digital. “Pemerintah telah menetapkan kebijakan SPBE. Salah satu dampaknya adalah pengurangan penggunaan kertas melalui pengelolaan arsip digital. Karena itu, kita perlu fokus pada pemanfaatan aplikasi SRIKANDI serta penerapan tata kelola arsip,” ujar Aswika dalam sambutannya Ia menambahkan bahwa pascakegiatan ini diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Pacitan memiliki kesepahaman dan komitmen untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI. “Setelah ini, kita bersepakat untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI dan mengelola arsip secara tertib di setiap bagian. Mari kita diskusikan bersama dan fokus meningkatkan pemahaman kita, sebagai upaya upgrade keterampilan dan kesiapan menghadapi perubahan serta kebijakan baru,” tegasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Komisioner KPU Kabupaten Pacitan yang hadir. Selanjutnya, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Pacitan Yayuk Susilowati, menyampaikan materi mengenai Aplikasi SRIKANDI. Materi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan arsip dinamis secara elektronik. Mencakup tujuan dan manfaat aplikasi, alur naskah dinas, serta tahapan pengarsipan. Pembahasan diakhiri dengan materi mengenai tata kelola dan penyimpanan arsip di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan, serta dilanjutkan dengan sesi diskusi. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama dengan anggota Agus Susanto, Anang Ma’ruf dan Eko Setiawan. Sementara dari sekretariat hadir jajaran kepala subbagian dan seluruh staf. #KPUmelayani


Selengkapnya
59

Pemilos SMK N 1 Pacitan, KPU Pacitan Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Melalui berbagai kegiatan edukatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan terus menanamkan semangat dan nilai-nilai demokrasi kepada generasi muda. Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan upacara pagi yang dirangkai dengan pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 1 Pacitan pada Senin (13/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Pacitan hadir atas undangan pihak sekolah sebagai pembina apel sekaligus narasumber sosialisasi pemilihan umum (Pemilu) bagi pelajar. Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Eko Setiawan, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa kegiatan pemilihan Ketua OSIS merupakan bentuk nyata pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah yang sangat penting untuk membangun karakter kepemimpinan pelajar sejak dini. “Pemilihan Ketua OSIS bukan sekadar memilih siapa yang akan memimpin, tetapi menjadi sarana belajar tentang arti kepemimpinan, kejujuran, sportivitas, dan tanggung jawab. Dari proses inilah kalian belajar bagaimana menghargai pilihan dan perbedaan,” ujar Eko Setiawan di hadapan para peserta apel. Selain menjadi pembina apel, Eko juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya partisipasi pemilih dalam setiap proses pemilu, pemahaman terhadap etika kampanye, serta ajakan untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas di masa mendatang. Ia menekankan bahwa pembelajaran demokrasi di sekolah merupakan langkah awal membentuk karakter warga negara yang sadar hak dan tanggung jawab politiknya. “Dari ruang-ruang kelas inilah calon pemimpin masa depan ditempa. Kami berharap semangat demokrasi yang kalian pelajari hari ini akan tumbuh dan berlanjut hingga kalian menjadi bagian dari pemilih pada pemilu yang sesungguhnya,” imbuhnya. Kegiatan yang berlangsung penuh semangat dan antusias tersebut mendapat sambutan positif dari siswa dan jajaran guru. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Sekolah Drs. Joko Supriyadi, M.Pd dan seluruh jajaran guru dan siswa-siswi SMK N 1 Pacitan. #KPUmelayani


Selengkapnya