Berita Terkini

780

Satukan Format Tata Naskah Dinas Melalui Knowledge Sharing

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar kegiatan Knowledge Sharing pada Rabu (9/7/2025), bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1257 Tahun 2024 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Acara diikuti oleh perwakilan dari seluruh subbagian sekretariat, masing-masing mengirimkan tiga staf. Kegiatan dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa untuk kelancaran acara. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pacitan menegaskan pentingnya keseragaman dalam penataan seluruh produk tata naskah di lingkungan sekretariat. Ia menekankan bahwa sistematika, kop surat, kolom tanda tangan, hingga margin dan jenis huruf harus dibakukan untuk menjaga integritas dan profesionalitas lembaga. “Kita ingin seluruh dokumen resmi KPU Kabupaten Pacitan hadir dalam satu wajah yang sama, baik secara isi maupun tampilan. Itu bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola administrasi,” ujar Aswika. Aswika yang juga membawakan materi pertama menjelaskan bahwa tata naskah dinas terdiri atas beberapa jenis, antara lain naskah arahan, naskah korespondensi, dan naskah khusus, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2021 Sebagaimana Diubah dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Ia memaparkan kewenangan penandatangan, struktur penulisan, serta ragam dokumen seperti surat edaran, instruksi, nota dinas, surat tugas, keputusan, surat tugas, undangan hingga notula yang harus mengikuti ketentuan yang berlaku secara nasional. Pemahaman ini menurutnya menjadi fondasi dalam menciptakan dokumen-dokumen resmi yang seragam dan sah secara hukum administrasi. “Tata naskah dinas di lingkungan KPU harus dipahami secara menyeluruh, mulai dari jenis-jenisnya hingga kewenangan penandatanganannya. Semua bentuk dokumen, baik itu surat edaran, instruksi, nota dinas, surat tugas, keputusan, undangan maupun notula, harus disusun secara seragam sesuai ketentuan dalam PKPU agar memiliki legitimasi hukum dan administrasi yang kuat,” terang Aswika Budhi Arfandy saat menyampaikan materi dalam sesi Knowledge Sharing di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Pacitan. Sesi berikutnya diisi oleh Iwit Widhi Santoso selaku Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam paparannya, ia menguraikan pentingnya Kode Klasifikasi Arsip dan pengkodean naskah dinas sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024. Menurutnya, sistem pengkodean ini bukan hanya membantu efisiensi pengelolaan dokumen, tetapi juga mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi lembaga. “Dengan pengkodean yang tepat, setiap naskah dinas bisa dilacak dan dipertanggungjawabkan dengan mudah. Ini bagian dari penguatan sistem dokumentasi kita,” jelas Iwit. Seluruh anggota KPU Pacitan juga turut menyampaikan berbagai informasi tambahan yang mendukung pemahaman teknis peserta. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berjalan dinamis. Sebagai langkah lanjutan, peserta ditugaskan untuk menginventarisasi seluruh jenis naskah dinas yang digunakan di subbagian masing-masing. Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Pacitan dengan ucapan terima kasih atas antusiasme dan partisipasi peserta. Ia menyampaikan harapan agar hasil kegiatan ini bisa langsung diimplementasikan dalam kerja sehari-hari di lingkungan KPU. “Saya berharap apa yang telah kita bahas hari ini tidak berhenti di forum ini saja, tapi benar-benar diterapkan agar sistem administrasi kita semakin rapi dan berkualitas,” pungkas Aswika. Sebagai kelanjutan dari agenda ini, materi pendalaman terkait penentuan kode klasifikasi arsip akan dilanjutkan pada sesi berikutnya, guna memastikan pemahaman yang lebih menyeluruh dan penerapan yang konsisten di masing-masing subbagian. Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy, Anggota KPU Kabupaten Pacitan Agus Susanto, Anang Ma’ruf dan Iwit Widhi Santosa serta Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan Suharto (Totok) beserta jajaran Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan. (rei) #KPUmelayani


Selengkapnya
227

Muharram Penuh Makna, KPU Pacitan Santuni Anak Yatim

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan kegiatan santunan kepada anak yatim di Panti Asuhan Citra Diri, yang berada di bawah naungan Yayasan Citra Mandiri, pada Senin (07/07/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 H yang juga dikenal sebagai Hari Asyura, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan silaturahmi KPU kepada lingkungan sosial sekitar. Acara yang berlangsung di Jalan Tumenggung Jogokaryo, RT 02 RW 01, Dusun Krajan, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, beserta anggota Eko Setiawan dan Anang Ma’ruf, serta Sekretaris Suharto (Totok), jajaran Kepala Sub Bagian, dan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Pacitan. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh pengelola Panti Asuhan Citra Diri dan anak-anak asuh panti. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kunjungan kedua KPU Kabupaten Pacitan ke panti tersebut. “Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka memperingati 10 Muharram, yang juga dikenal sebagai Hari Asyura. Ini menjadi bagian dari rangkaian ibadah kami di bulan yang mulia ini. Sekaligus sebagai bentuk silaturahmi kepada adik-adik kami di Panti Asuhan Citra Diri,” ujar Aswika. Dalam sambutannya, Aswika juga menyampaikan harapan agar KPU Kabupaten Pacitan dapat terus menjalankan perannya sebagai lembaga penyelenggara pemilu dengan sebaik-baiknya. “Kami mohon doa dari semuanya agar KPU Kabupaten Pacitan mampu mengawal proses demokrasi tetap menjaga kualitas dan integritas,” imbuhnya. Selanjutnya, Ketua Yayasan Pacitan Putra Mandiri, Boiran, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kunjungan serta perhatian yang diberikan oleh KPU Kabupaten Pacitan. “Terima kasih atas kepedulian dan silaturahmi dari KPU Pacitan. Semoga seluruh kegiatan dan tugas-tugas mulia yang diemban dapat berjalan lancar dan mendapat kemudahan dari Allah SWT,” ungkap Boiran. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh pihak yayasan dan diikuti oleh anak-anak panti serta seluruh jajaran KPU Kabupaten Pacitan. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan santunan kepada anak-anak panti dan ditutup dengan bersalam-salaman sebagai simbol kehangatan dan kebersamaan. Sejumlah pihak menilai bahwa melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Pacitan menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam hal penyelenggaraan demokrasi, tetapi juga dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar. (*rei) #KPUmelayani


Selengkapnya
122

KPU Kabupaten Pacitan Laksanakan Rapat Pleno Rutin Usai Apel Pagi

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada Senin (07/07/2025), usai pelaksanaan apel pagi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Pacitan yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan beserta seluruh anggota, serta Sekretaris dan jajaran Kepala Sub Bagian pada Sekretariat. Rapat Pleno Rutin ini merupakan agenda internal kelembagaan yang bertujuan untuk membahas dan evaluasi serta menyusun rencana kerja KPU Kabupaten Pacitan dalam satu minggu ke depan. Dalam pelaksanaannya, sekretariat KPU Pacitan Memfasilitasi notulensi rapat, yang kemudian disusun untuk Berita Acara resmi. Melalui Rapat Pleno Rutin, KPU Kabupaten Pacitan terus meneguhkan komitmennya dalam menjaga koordinasi internal dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, kewenangan serta fungsi kelembagaan secara konsisten dan berkelanjutan. (rei) #KPUmelayani  


Selengkapnya
180

KPU Kabupaten Pacitan Laksanakan Apel Pagi: Teguhkan Komitmen Zona Integritas dan Tata Kelola Arsip

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar apel pagi rutin pada Senin (07/07/2025) di Halaman Kantor KPU Kabupaten Pacitan Jalan Veteran Nomor 66 Pacitan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kedisiplinan, peningkatan etos kerja, serta penguatan komitmen kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari Sekretaris, para Kepala Subbagian, hingga seluruh pegawai baik PNS, CPNS, PPPK, maupun PPNPN. Apel dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945, dan Panca Prasetya Korpri.   Dalam arahannya, Ketua KPU Pacitan menyampaikan dua poin penting. Pertama, mengenai komitmen KPU dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah nyata KPU Pacitan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari praktik KKN serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Pembangunan Zona Integritas merupakan aksi nyata dalam mendukung strategi nasional pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini bukan sekadar memenuhi indikator, tapi mewujudkan budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani,” ujar Aswika dalam amanatnya. Ia menjelaskan bahwa pembangunan ZI bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pegawai. “Predikat WBK dan WBBM hanya akan dapat diraih jika kita konsisten menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” tegasnya. Poin kedua yang disampaikan adalah pentingnya kegiatan penataan dan pengelolaan gudang arsip sebagai bagian dari tata kelola administrasi yang baik. Menurutnya, meskipun saat ini belum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan, pekerjaan-pekerjaan pendukung seperti pengelolaan arsip harus tetap dilaksanakan secara teratur dan sistematis. “Penataan arsip bukan pekerjaan sampingan, tetapi bagian dari tanggung jawab kelembagaan yang menentukan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi di masa mendatang,” ungkap Aswika. Lebih lanjut, Ketua KPU juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga semangat kerja dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tidak hanya ditentukan oleh masa tahapan, tetapi juga oleh kesiapan dan pembenahan yang dilakukan di luar tahapan. Apel pagi ini ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh salah seorang staf, sebagai bentuk harapan agar seluruh aktivitas dan tanggung jawab kelembagaan senantiasa diberi kelancaran, keberkahan, dan ridha dari Tuhan Yang Maha Esa. (rei) #KPUmelayani


Selengkapnya
152

BANGUN SINERGI, KPU PACITAN KOORDINASIKAN PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK BERKELANJUTAN TAHUN 2025

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Tahun 2025, bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Pacitan, Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 1076/PL.01.2-SD/06/2025 dan Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025 perihal Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025, serta hasil kesepakatan dalam rapat pleno sebelumnya. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai, sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik tetap harus dijaga dan diperkuat. “Kami berharap forum ini menjadi ajang silaturahmi, sekaligus sarana untuk membagikan informasi terkini menjelang tahapan Pemilu ke depan,” ujar Aswika. Dalam rapat tersebut, Anggota KPU Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto turut memaparkan ketentuan mengenai pemutakhiran data partai politik berdasarkan Surat KPU RI Nomor 1076/PL.01.2-SD/06/2025 dan Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025, serta mekanisme pelaksanaannya melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pemutakhiran data ini dilakukan setiap semester, yaitu dua kali dalam setahun. Data yang dimutakhirkan oleh partai politik meliputi: 1.    Kepengurusan partai politik, 2.    Keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan, 3.    Keanggotaan partai politik, dan 4.    Domisili kantor tetap partai. Agus juga mengingatkan bahwa banyak partai yang mengalami perubahan kepengurusan secara de facto dan de jure, namun belum melakukan pembaruan pada sistem SIPOL. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Pacitan menghimbau partai untuk melakukan pemutakhiran setiap hari kamis atau jumat, dan segera menyampaikan perubahan secara resmi kepada KPU setempat. “Kami mengajak operator partai untuk rutin memeriksa dan mengunggah data secara berkala agar saat tahapan dimulai nanti tidak ada kendala administratif,” jelasnya. Bawaslu Kabupaten Pacitan, Syamsul Arifin juga hadir dalam rapat tersebut menegaskan dukungannya terhadap upaya KPU dan partai politik dalam menjalankan kewajiban regulatifnya. Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki peran pencegahan dan pengawasan, serta berharap semua pihak dapat menjalankan aturan yang menjadi amanah dengan baik. Sementara itu, dalam sesi diskusi perwakilan partai politik dari Partai Hanura Arsyad Widi, menyampaikan apresiasi atas komunikasi aktif yang dibangun oleh KPU Pacitan, meskipun beberapa partai masih dalam proses konsolidasi internal dan menyusun agenda musyawarah partai.  Menutup kegiatan, Ketua KPU Pacitan menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara KPU, partai politik, dan Bawaslu. “Semoga kegiatan ini mempermudah koordinasi ke depan, khususnya dalam menyongsong tahapan Pemilu berikutnya,” pungkasnya. Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat kolaboratif antar penyelenggara dan peserta Pemilu di Kabupaten Pacitan. Hadir dalam kegiatan KPU Kabupaten Pacitan, Ketua Aswika Budhi Arfandy dan Anggota DIvisi Teknis Penyelenggaraan Agus Susanto. Hadir sesuai undangan dari Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsyul Arifin dan anggota Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Nur serta seluruh Partai Politik di Kabupaten Pacitan. (rei) #KPUmelayani


Selengkapnya
164

KERJA BAKTI KPU PACITAN : LINGKUNGAN BERSIH, ARSIP TERTATA

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan serta menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan kerja, jajaran pegawai KPU Kabupaten Pacitan menggelar kegiatan kerja bakti pada Jumat pagi (4/7/2025). Kegiatan ini diawali dengan olahraga bersama dan dilanjutkan dengan pembersihan lingkungan kantor, khususnya di area halaman dan gudang KPU. Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, seluruh jajaran sekretariat termasuk ASN, CPNS, PPPK, hingga PPNPN terlibat aktif dalam kerja bakti ini. Kegiatan difokuskan pada pembersihan halaman, perapian tanaman, serta pembersihan dan penataan gudang. Menariknya, dalam kerja bakti kali ini, KPU Kabupaten Pacitan juga melakukan penataan arsip Pemilu dan Pemilihan. Penataan ini menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan menjaga akuntabilitas dokumentasi kepemiluan di Kabupaten Pacitan. Arsip-arsip pemilu merupakan bagian dari sejarah demokrasi yang harus dijaga dan dikelola dengan baik, tidak hanya untuk keperluan internal tetapi juga untuk kepentingan publik di masa mendatang. Ketua KPU Pacitan menyampaikan bahwa kerja bakti ini merupakan agenda rutin setiap Jumat yang tak hanya bertujuan menjaga lingkungan kantor tetap bersih dan nyaman, namun juga mempererat kekompakan antarpegawai. “Kerja bakti ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kebersihan, kerapihan, dan semangat kebersamaan. Terlebih dengan penataan arsip yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan,” ujar Aswika. Diharapkan kegiatan ini tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan rapi, namun juga meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan publik KPU Kabupaten Pacitan ke depan. Semangat gotong royong ini menjadi cermin dari nilai-nilai yang terus dijaga dalam menjalankan tugas kelembagaan. (rei) #KPUmelayani


Selengkapnya