KPU PACITAN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA: TETAPKAN 478.013 PEMILIH DALAM DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025, bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Pacitan, Rabu (2/7).

Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan, KPU tetap melaksanakan agenda rutin setiap triwulan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

"Hasil rekapitulasi DPB Triwulan II ini menetapkan sebanyak 478.013 pemilih, yang terdiri dari 237.519 pemilih laki-laki dan 240.494 pemilih perempuan, tersebar di 12 kecamatan dan 172 desa/kelurahan di Kabupaten Pacitan," jelas Aswika.
Ia juga menegaskan bahwa KPU Pacitan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan serta tanggapan terhadap data pemilih, baik mengenai pemilih baru yang memenuhi syarat, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti karena meninggal dunia, pindah domisili, atau berubah status menjadi anggota TNI/Polri.



Sementara itu, Anggota KPU Pacitan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anang Ma’ruf, menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk menjaga validitas dan akurasi daftar pemilih.

“Tujuannya adalah untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pemilihan terakhir secara berkelanjutan. Misalnya, memperbarui data pemilih yang telah beralih status menjadi TNI/Polri, maupun penambahan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun,” ujar Anang.

Pada sesi penutup, KPU Pacitan kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih dengan langkah-langkah berikut:
1. Cek status terdaftar melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id.
2. Jika belum terdaftar, masyarakat dapat menghubungi WA Center KPU Kabupaten Pacitan atau datang langsung ke Pusat Layanan KPU.
3. Menyampaikan tanggapan dan masukan melalui WA Center atau datang langsung, misalnya jika terdapat pemilih pindah domisili, alih status, atau informasi adanya warga yang telah meninggal dunia.

Kegiatan ini merupakan komitmen KPU Pacitan dalam memastikan akurasi data pemilih, sebagai bagian penting dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas. Hadir dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Pacitan, ketua Aswika Budhi Arfandy beserta anggota Agus Susanto, Anang Ma'ruf, Eko Setiawan, Iwit Widhi Santoso. Turut hadir dalam kegiatan ini sesuai undangan, dari Bawaslu Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan, Kodim 0801 Pacitan, Pangkalan TNI AL Kabupaten Pacitan, Disdukcapil Kabupaten Pacitan, Rutan Klas II B Pacitan, dan Bakesbangpol Kabupaten Pacitan.

Untuk informasi lebih lanjut:
Website: www.kpu-pacitan.go.id
WhatsApp Center: 089604000004 / 081230005035
Email: kpu_pacitan@kpu.go.id

KPU Kabupaten Pacitan
Melayani Pemilih, Menjaga Hak Pilih, Menjaga Demokrasi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 163 Kali.