Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026, KPU Pacitan Tetapkan 481.096 Pemilih
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Penetapan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 resmi dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Kamis (2/4/2026), di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pleno PDPB merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap triwulan dan menjadi bagian dari program strategis nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. “Kami telah melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dengan mengambil sampel pemilih pada tiga segmen, yakni usia di atas 100 tahun, data tidak padan, serta alih status Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI/Polri). Kegiatan ini dilaksanakan di 11 kecamatan sebagai lokus, dengan tetap memperhatikan saran perbaikan dari Bawaslu,” jelasnya. Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Pacitan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Anang Ma’ruf, menyampaikan bahwa rekapitulasi PDPB merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan data pemilih senantiasa mutakhir dan akurat. “Rekapitulasi ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, sehingga data yang dihasilkan dapat mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujarnya sebelum membacakan hasil rekapitulasi data pemilih. Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Syamsul Arifin, turut memberikan masukan. Ia menegaskan bahwa Bawaslu telah menjalankan fungsi pengawasan melalui uji petik terhadap data pemilih pada triwulan terakhir serta melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Proses PDPB ini penting untuk meminimalisasi potensi ketidakteraturan dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT) menjelang pemilihan,” ungkapnya. Sementara itu, Wakapolres Pacitan Kompol Mochammad Mukid, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga stabilitas daerah. “Kami berharap sinergi terus terjaga, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pacitan,” tuturnya. Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Pacitan menetapkan jumlah pemilih sebanyak 481.096 (empat ratus delapan puluh satu ribu sembilan puluh enam) pemilih, yang terdiri atas 239.020 (dua ratus tiga puluh sembilan ribu dua puluh) pemilih laki-laki dan 242.076 (dua ratus empat puluh dua ribu tujuh puluh enam) pemilih perempuan. Pada kesempatan yang sama, KPU Kabupaten Pacitan juga melakukan serah terima Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 kepada instansi terkait sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, bersama anggota Agus Susanto, Anang Ma’ruf, Eko Setiawan, dan Iwit Widhi Santoso. Turut hadir jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pacitan, Bawaslu Kabupaten Pacitan, Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Komando Distrik Militer (Kodim) 0801 Pacitan, Pangkalan TNI Angkatan Laut Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan, Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pacitan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Tahanan Kelas IIB Pacitan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pacitan. #KPUmelayani
Selengkapnya