
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini, mengajak seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung kerja usai dilantik. “Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan. Hari ini dilantik, besok langsung bekerja,” tandas Sulis Styorini, saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan PPS Pemilu 2024 di Gedung Gasibu Pacitan, Selasa, 24 Januari 2023. Dikatakan, satu hari setelah PPS dilantik, langsung mempersiapkan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Sebab, sesuai tahapan, pengumuman pembentukan Pantarlih dimulai 26 Januari 2023. ”Ada sebanyak 2.057 Pantarlih yang dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data,” jelas Ketua KPU Pacitan. Perlu diketahui, jumlah Pantarlih tersebut menyesuaikan jumlah TPS. Artinya, 1 orang Pantarlih pada tiap TPS. Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat. Seleksi penerimaan Pantarlih dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih. Adapun, kegiatan seleksi Pantarlih meliputi : 1. Penyampaian Pengumuman Pendaftaran Pantarlih selama 3 hari mulai 26 Januari 2023 s.d. 28 Januari 2023; 2. Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih selama 6 hari mulai 26 Januari 2023 s.d. 31 Januari 2023; bertempat di Sekretariat PPS di masing masing Desa/Kelurahan; 3. Penelitian administrasi calon Pantarlih oleh PPS dilaksanakan selama 7 hari, dimulai satu hari setelah penerimaan pendaftaran, yaitu mulai 27 Januari 2023 s.d. 2 Februari 2023. 4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih selama 3 hari mulai 3 Februari 2023 s.d. 5 Februari 2023. 5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih pada 5 Februari 2023; 6. Pelantikan Pantarlih secara serentak pada Senin, 6 Februari 2023 oleh Ketua PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten Pacitan; Karena itu, PPS terlantik diharapkan segera melakukan langkah-langkah strategis. Diantaranya memilih Ketua PPS dan melakukan pembagian bidang tugas anggota PPS. Selain itu, segera berkoordinasi, silaturahmi kepada Kepala Desa/Lurah guna pembentukan Sekretaris dan Staff Sekretariat PPS. Berkoordinasi, silaturahmi kepada para Pemangku kepentingan di tingkat Desa/Lurah serta Mitra Kerja PPS untuk membangun konsolidasi kelembagaan yang kuat. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)