Berita Terkini

419

KPU Provinsi Jatim Adakan Rakor Rekap Data Dapil

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (rakor) Rekap Data Daerah Pemilihan Dalam Rangka Persiapan Tahapan Pemilu Tahun 2024, Rabu (26/1/2022). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut sebagai tindak lanjut  surat KPU RI Nomor 41/PP.07/05/2022 perihal Permintaan Rekap Data Dapil. Kegiatan diikuti Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama dengan Sub Koordinator Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, saat membuka acara mengatakan, bahwa Pemilu Tahun 2024 sudah ditetapkan pada Tanggal 14 Februari 2024. "Tepatnya pada hari yang mudah dikenang dan 'istimewa'. Sebab,  bertepatan dengan hari yang penuh kasih sayang". Lebih lanjut, Choirul Anam menegaskan,  salah satu tahapan yang krusial adalah penataan daerah pemilihan (dapil). Intinya, penataan tersebut harus berdasar tukuh prinsip. Yakni, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, coterminus, kohesivitas dan Kesinambungan, bukan berdasarkan kesepakatan-kesepakatan lain-lain. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, diantaranya  Miftahur Rozaq, Rochani, Nurul Amalia dan juga Sekretaris KPU Provinsi Nanik Karsini, secara bergantian menyampaikan wejangan penataan dapil harus memperhatikan tujuh prinsip. Sedangkan dalam pemaparan materi oleh Insan Qoriawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur. Intinya, adanya penekanan pentingnya pemahaman prinsip-prinsip penataan dapil serta esensinya. Diantaranya,  yakni keterwakilan dan kesetaraan. "Selain itu, keterlibatan public juga sangat penting dan harus diperhatikan," tandas Insan Qoriawan.  Acara di akhiri dengan permaparan rekap data dapil masing - masing Divisi Teknis Penyelenggaraan dari 38 KPU Kabupaten/Kota. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
424

Materi Kelas Teknis Ketiga: "Pemungutan dan Penghitungan Suara"

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali melaksanakan Kelas Teknis sebagai upaya menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024, Kamis (27/1/2022). Kegiatan yang dilaksanakan secara berkala itu dihelat di Rumah Pintar Pemuilu (RPP) Pace. Adapun, materi ketiga adalah “Pemungutan dan Penghitungan Suara”. Kelas Teknis diikuti komisioner, sekretaris, kasubag/subkor dan staf sekretariat KPU Pacitan. Sedangkan narasumber Divisi Teknis Penyelenggara, Agus Susanto.  Seperti biasa pembahasan kelas teknis terbagi dalam dua sesi. Yakni, sesi pertama penyampaian materi oleh narasumber dan sesi keduanya diskusi.  Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini, saat membuka kegiatan menyampaikan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan Kelas Teknis. Terlebih, sampai edisi ketiga, antusias peserta masih tinggi. "Saya berharap kegiatan ini terus terlaksana sampai selesai sekaligus sebagai pemanasan bagi KPU Pacitan menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024," kata Sulis Styorini. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto, diawal paparannya menceritakan liku-liku  pemilihan.  Terlebih di masa Pandemi, yang aturan - aturan yang wajib dipatuhi. Khususnya, dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19. "Saat melakukan rekapitulasi pemungutan suara, kita sangat dibatasi dengan regulasi protokol kesehatan secara ketat," kata Agus Susanto. Karena itu, beragam pengalan dalam Pemilihan 2020, akan sangat berguna dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nanti. Terlebih, saat ini, hari pemungutannya sudah ditentukan. Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota serta Anggota DPD RI) dilakukan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan untuk Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Walikota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Setelah menyampaian materi selesai dilanjutkan dengan diskusi dari peserta kelas teknis internal KPU Kabupaten Pacitan, beberapa pertanyaan dan penyataan menjadi bahan masukan dan pembelajaran kita untuk menyikapi pemilu/ pemilihan serentak 2024. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
493

KPU Pacitan Rapat Internal, Bahas Pemenuhan Data Dapil 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Guna menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor 17/PP.07/35/2022 tanggal 18 Januari 2022 tentang Rekap Data Dapil Kabupaten/ kota, KPU Kabupaten Pacitan menggelar rapat internal Kamis 27/1/2022 dengan bahasan Pemenuhan data dapil di Kabupaten Pacitan. Sekitar pukul 13.30 WIB, rapat internal dihadiri oleh Ketua dan anggota Komisioner, Sekretaris dan kasubag serta sub coordinator KPU Kabupaten Pacitan. Rapat membahas terkait adakah potensi perubahan dapil dan mencermati kembali kesesuaian prinsip pembagiannya  “Kita kaji kembali, data dapil pada pemilu di 2019 dengan keseuaian prinsip penataan dapil yang ada di PKPU 18 Tahun 2018, sehingga kita tahu apa dapil tersebut telah memenuhi prinsip penyusunannya dan adakah potensi perubahannya,” kata agus. Dalam menyusun dapil yang terpenting adalah memenuhi 7 (tujuh) prinsip yaitu : kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. Rapat dilanjutkan dengan menyesuaikan jumlah penduduk per dapil sesuai dengan data agregat kependudukan (DAK) dengan melakukan penghitungan secara cermat dengan tetap memperhatikan setiap prinsip penyusunannya.(Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
477

KPU PACITAN AJAK MURID SMAN 1 JADI PEMILIH CERDAS

PACITAN, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali menggelar road show pendidikan pemilih bertajuk "Menjadi Pemilih Cerdas". Kali ini, giliran SMA Negeri 1 Pacitan, pada Senin (24/1/2022). Dalam kegiatan tersebut, Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, didaulat sebagai Pembina Upacara di sekolah yang juga dikenal dengan sebutan SMA 271 ini. Upacara hari Senin ini diikuti ratusan siswa-siswi, para guru serta karyawan SMAN 1 Pacitan. Pelaksanaan upacara bendera, diawali dengan pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjut pembacaaan teks Proklamasi dan Pancasila, hingga penyampaian amanat pembina upacara. "Saya senang berkesempatan hadir dan memberikan amanat di salah satu SMA favorit di Pacitan ini. Bagi siswa-siswi, khususnya kelas 1 dan kelas 2, nanti di tahun 2024 tentunya sudah genap berusia 17 tahun dan memiliki KTP-el. Maka saya berharap, gunakan hak pilih kalian dengan sebaik-baiknya," papar Agus Susanto. Lebih lanjut, Agus Susanto juga menekankan supaya para siswa juga menjadi pemilih yang cerdas. Yakni dengan lebih jauh mengenali peserta Pemilu. "Saya yakin di SMA Negeri 1 ini pusatnya sumber daya manusia atau generasi-generasi unggul di Pacitan. Karena itu, saya mewakili KPU Kabupaten Pacitan berharap kita semua dapat turut menyukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang," tandasnya. Di akhir amanatnya, komisioner yang memiliki latar belakang pendidik ini juga mengajak seluruh siswa SMA Negeri 1 Pacitan untuk dapat bergabung sebagai penyelenggara Pemilu maupun Pemilihan di tahun 2024 mendatang. Baik di tingkat TPS sebagai KPPS, di tingkat desa sebagai PPS maupun di tingkat kecamatan sebagai PPK. Usai upacara, diserahkan dua buah buku yang disusun oleh KPU Kabupaten Pacitan. Yakni, buku Bunga Rampai dan Buku Putih Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 kepada SMA Negeri 1 Pacitan sebagai materi bacaan di perpustakaan. Harapannya buku tersebut dapat menjadi pembelajaran mengenai kepemiluan, khususnya dinamika penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020 bagi para siswa di SMA Negeri 1 Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
502

KETUA KPU PACITAN HADIRI RAKOR PEMBAHASAN ANGGARAN PILKADA SERENTAK 2024

PACITAN, kab-pacitan.kpu.go.id – Suksesi Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024, dimulai dengan perencanaan penganggaran yang baik. Itulah sebabnya, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dan pembahasan komponen pendanaan bersama, di Hotel Novotel Surabaya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada Rabu (19/1) hingga Kamis (20/1) ini, diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.            Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Styorini hadir bersama kurang lebih 250 orang undangan lainnya. Terdiri dari perwakilan OPD dan KPU-Bawaslu Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai pembicara, Direktur Otonomi Khusus Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, serta Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Acara dibuka oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto. Dalam sambutannya, Benny menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah harus menjamin ketersediaan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Termasuk untuk pengembangan kehidupan demokrasi khususnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih, secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Paparan selanjutnya disampaikan Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Andi Batara Lipu. Dia membahas berkaitan dengan alur dukungan Pemerintah pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada hari kedua, kegiatan diskusi dilakukan secara panel dengan narasumber dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan KPU Provinsi Jawa Timur. Usai pemaparan dari sejumlah narasumber, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai sharing anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan tersebut. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
519

KPU Pacitan Ikuti Rakor BPJS di Bakorwil Madiun

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Bakorwil I Madiun, Selasa (18/1/2022). Rakor dimulai pukul 09.00 WIB di ruang rapat Wilis lantai I Bakorwil I Jl. Pahlawan No. 31 Madiun. Kegiatan yang diikuti sejumlah dinas/instansi terkait di wilayah Madiun dan Kediri, membahas Impres No. 2/2021, sekaligus implementasi Peraturan Gubernur No. 36/2021 tentang pelaksanaan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja. Eddy Supriyanto, Kepala Bakorwil I Madiun, saat membuka rakor mengatakan tidak sedikit tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja. Salah satunya adalah beberapa orang petugas KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu. Belum lagi sejumlah masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, pertanian, dll. "Tentunya, dengan mengikuti program BPJS, akan sangat bermanfaat," kata Eddy Supriyanto. Selain mendengarkan paparan terkait program BPJS ketenagakerjaan, rakor juga diisi dengan testimoni dan tanya jawab. Sejumlah dinas mengaku sudah melaksanakan program BPJS ketenagakerjaan. Namun ada juga yang masih dalam proses sosialisasi. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya