
Ketua KPU Pacitan, Talk Show di RSP
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan terus menggenjot sosialisasi bersiap menyongsong perhelatan akbar Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Salah satunya adalah talk show di Radio Swara Pacitan (RSP), Rabu (9/2/2022).
Talk show yang dikawal host kondang, Purwo Sasongko, mengusung tema "Persiapan Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Adapun narasumber Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini.
Disampaikan oleh narasumber, bahwa KPU Kabupaten Pacitan tengah mempersiapkan diri menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. KPU telah menetapkan hari pemungutan dan penghitungan suara pasca kesepakatan bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP RI) tanggal 24 Januari 2022 yang menyepakati tanggal pemungutan suara untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 yaitu Rabu, 14 Februari 2024 sedangkan untuk Pemihan Serentak Tahun 2024 yaitu Rabu, 27 November 2024.
“Pemilihan Umum Serentak yaitu mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. Sedangkan untuk Pemilihan Serentak yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota danWakil Walikota”. jelas Sulis
Dialog yang berlangsung secara interaktif ini, mendapat sambutan baik dari masyarakat, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan pendengar baik melalui whats App maupun akun media sosial Radio Suara Pacitan.
Para audien menanyakan tentang bagaimana kesiapan KPU jika Pemilu/ Pemilihan Serentak 2024 yang masih dilaksanakan dalam kondisi pandemic Covid 19. Sementara ada pula yang menanyakan tentang sosialisasi kepada pemilih pemula sampai pada penyederhanaan teknis pelaksanaan yang dilakukan oleh KPU. “KPU telah mempersiapkan baik secara teknis maupun anggaran untuk pemilu/ pemilihan di masa pandemi, sedangkan untuk lebih mempermudah tahapan tanpa mengurangi pelaksanaannya yang Luber Jurdil, KPU terus melakukan innovasi dan simulasi diantara dengan penyederhanaan surat suara dan sejak pemilihan Tahun 2020 KPU telah melakukan penyederhanaan system rekapitulasi yaitu melalui aplikasi Sirekap”, tambahnya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan).