Berita Terkini

429

KPU Pacitan Terus Genjot Road Show ke Sekolah-Sekolah

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Pacitan terus melakukan langkah-langkah strategis. Salah satu diantara adalah melakukan pendidikan pemilih. Adapun, teknisnya Komisioner KPU berbagi tugas mendatangi sekolah-sekolah SLTA dengan menjadi pembina upacara bendera, sesuai jadwal. Seperti kegiatan upacara di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pacitan, Senin, (7/2/2022). Dalam kegiatan tersebut Aswika Budi Arfandy, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pacitan menjadi Pembina Upacara. "Pemilu dan Pemilihan adalah proses demokrasi dalam upaya mendapatkan pemimpin. Baik tingkat nasionalaupun di daerah-daerah," kata Aswika Budhi Arfandy. Karena itu, diharapkan siswa-siswi MAN yang pada tahun 2024 sudah genap 17 tahun dan terdaftar sebagai pemilih, agar menggunakan haknya. "Pemungutan suara Pemilu dilaksanakan hari Rabu, 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara Pemilihan dilaksanakan hari Rabu tanggal 27 November 2024," jelas Aswika Budhi Arfandy . Perlu diketahui, pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota serta Anggota DPD RI. Sedangkan Pemilihan Serentak, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Walikota. Usai upacara bendara, ditindaklanjuti acara seremonial penyerahan dua buah buku. Yakni, Buku Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 serta Buku Bunga Rampai, sebagai sumber bahan bacaan diperpustakaan sekolah. (Tim Bakohumas KPU Pacitan).


Selengkapnya
460

Apel Pagi KPU Pacitan Masih Secara Hybrid

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kembali melaksanakan giat rutin Apel Senin (7/2/202). Hal itu merujuk himbauan apel pagi dari KPU RI nomor 52/SDM.03.5/04/2022, pelaksanaan apel dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Apel juga diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, pejabat sekretariat dan seluruh staff sekretariat KPU Kabupaten Pacitan secara hybrid.  Baik yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office) maupun yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah (Work From Home). Apel dilaksanakan di ruang RPP “Pace” KPU Kabupaten Pacitan, dengan pembina Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Iwit Widhi Santoso. Dalam arahannya, Iwit mengatakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) KPU Pacitan segera mengikuti regulasi baru. "Salah satunya adalah penyusunan laporan bulanan yang akan dilakukan rutin setiap bulannya," katanya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
438

KPU PACITAN GELAR REKAP DPB PERIODE JANUARI 2022, PEMILIH CAPAI 465.691

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Penghujung Bulan Januari ini, KPU Pacitan melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Januari Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Pacitan (Senin, 31/1/2022). Acara ini dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Pace KPU Kabupaten Pacitan, dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pacitan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan melaksanakan Rekapitulasi DPB dengan hasil sebagai berikut : Rekapitulasi Pemutakhiran DPB Periode Bulan Januari Tahun 2022 sejumlah 465.691 (Empat Ratus Enam Puluh Lima Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Satu) dengan terbagi atas pemilih laki-laki sejumlah 231.108 (Dua Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Seratus Delapan) pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 234.583 (Dua Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Tiga) pemilih yang tersebar di 12 (Dua Belas) Kecamatan dan 171 (Seratus Tujuh Puluh Satu) Desa dan Kelurahan. (Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan Nomor 10/PK.01/3501/2022)


Selengkapnya
428

Demi Mencetak Pemilih Yang Cerdas, KPU Pacitan Road Show Ke Sekolah – Sekolah

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan terus melaksanakan giat road show di sekolah-sekolah lanjutan atas dalam upaya mencerdaskan pemilih. Seperti kegiatan pada Senin (31/1/2022). Komisioner KPU Pacitan, Eko Setiawan, menjadi Pembina Upacara di SMA Negeri II Pacitan. Dalam amanatnya, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan ini, menjelaskan tentang pentingnya dilaksanakan Pemilu dan Pemilihan dalam Negara Demokrasi. Salah satu komponen penting dari Pemilu dan Pemilihan adalah Pemilih. Tentunya, Pemilih pun tak hanya sekedar mencoblos tanpa tahu tujuannya. Karena itu, perlu penyampaian informasi tentang kepemiluan, utamanya bagi pemilih pemula. " Nanti tahun 2024, adik-adik sudah genap berusia 17 tahun dan mendapatkan hak sebagai pemilih. Karena itu, monggo kita menjadi pemilih cerdas," jelasnya. Disampaikan pula bahwa, pada saat ini KPU Kabupaten Pacitan sedang dalam upaya mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Salah satu persiapannya adalah dengan melaksanakan pendidikan pemilih kepada semua segmen khusunya pra pemilih dan pemilih pemula. KPU Kabupaten Pacitan juga menyediakan media informasi baik media website, media sosial ataupun melalui tatap muka giat road show ke sekolah- sekolah setingkat SLTA di Kabupaten Pacitan. Atau bagi sekolah yang berminat belajar bersama dalam Kelas Pemilu untuk mendalami tentang demokrasi dan pemilu, dapat menghubungi sekretariat KPU Kabupaten Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
414

Rapatkan Barisan Bersiap Selenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan kbali melaksanakan apel rutin setiap hari Senin (31/1/2022). Kegiatan yang dilaksanakancara hybrid di ruang Rumah Pintar Pemilu “Pace”. Dengan rimcian 75% Karyawan/Karyawati di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan yang melaksanakan tugas dikantor (WFO) dan 25% karyawan/karyawati yang melaksanakan tugas dari rumah (WFH). Dalam arahannya, Iwit W. Santoso mengajak semua karyawan/karyawati dilingkungan KPU Pacitan agar bersiap menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Sebab, pemerintah sudah menentukan pada hari Rabu 14 Februari 2024 dilaksanakan pemungutan suara untuk Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak. Baik untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota serta Anggota DPD RI. Sedangkan untuk pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Walikota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. “kita harus siapkan fisik dan mental, jaga kekompakan dan soliditas antar komponen di lingkungan KPU Kabupaten Pacitan. Selain itu juga perlunya menambah wawasan kita tentang kepemiluan," jelas Iwit W. Santoso. Perlu diketahui bahwa apel pagi dilakukan sebagai tindak lanjut himbauan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan nomor Surat : 52 / SDM.03.05/04/2022 Tanggal 21 Januari 2022 perihal Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Adapun tujuan utamanya adalah memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta menumbuhkan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan KPU RI, KPU Propinsi dan KPU Kabupaten /Kota. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya
376

KPU RI Gelar Rakor Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024

Kendari, kab.pacitan-kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Badadn Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 di Hotel Claro Kendari (19-22/10). Kegiatan tersebut diikuti seluruh KPU Provinsi Divisi SDM dan Litbang, KPU Kab/Kota divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM serta operator Siakba dan Simpeg se–Indonesia. Saat membuka acara, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa rencana perekrutan badan ad hoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 15 November 2022 - 1 Januari 2023. Sedangkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan pada 1 Desember 2022-15 Januari 2023. "Proses perekrutan akan menjadi tugas berat KPU kabupaten/kota. Dengan aplikasi Siakba maka harus menguasai apliaksinya" katanya. Karena itu, lanjut Hasyim Asy’ari, rekrutmen badan ad hoc di tingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan perlu dipersiapkan dengan baik. Data yang relatif lengkap sangat diperlukan untuk menata organisasi semakin solid, terorganisir, manageable dalam rangka layanan-layanan KPU pada Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Semangat penerapan aplikasi ini adalah sesuai prinsip pemilu dalam UU No 7/2017. Salah satunya, KPU harus bekerja secara tertib administrasi. "Siakba sebagai wadah tertib administrasi badan ad hoc, sekaligus untuk mengecek keterlibatan seseorang dalam partai politik dengan Sipol," tegasnya. Termasuk aplikasi Simpeg, adalah sistem apliaksi kepegawaian yang akan mengadministrasikan segala yang melekat pada pegawai. Sehingga akan mempermudah saat akan ada mutasi atau promosi, karena sudah teradministrasi secara digital. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)


Selengkapnya