KPU Kabupaten Pacitan Laksanakan Apel Pagi: Teguhkan Komitmen Zona Integritas dan Tata Kelola Arsip
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar apel pagi rutin pada Senin (07/07/2025) di Halaman Kantor KPU Kabupaten Pacitan Jalan Veteran Nomor 66 Pacitan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kedisiplinan, peningkatan etos kerja, serta penguatan komitmen kelembagaan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas.
Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari Sekretaris, para Kepala Subbagian, hingga seluruh pegawai baik PNS, CPNS, PPPK, maupun PPNPN. Apel dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945, dan Panca Prasetya Korpri.

Dalam arahannya, Ketua KPU Pacitan menyampaikan dua poin penting. Pertama, mengenai komitmen KPU dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah nyata KPU Pacitan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari praktik KKN serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Pembangunan Zona Integritas merupakan aksi nyata dalam mendukung strategi nasional pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini bukan sekadar memenuhi indikator, tapi mewujudkan budaya kerja yang bersih, profesional, dan melayani,” ujar Aswika dalam amanatnya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan ZI bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pegawai.
“Predikat WBK dan WBBM hanya akan dapat diraih jika kita konsisten menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” tegasnya.
Poin kedua yang disampaikan adalah pentingnya kegiatan penataan dan pengelolaan gudang arsip sebagai bagian dari tata kelola administrasi yang baik. Menurutnya, meskipun saat ini belum memasuki tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan, pekerjaan-pekerjaan pendukung seperti pengelolaan arsip harus tetap dilaksanakan secara teratur dan sistematis.
“Penataan arsip bukan pekerjaan sampingan, tetapi bagian dari tanggung jawab kelembagaan yang menentukan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi di masa mendatang,” ungkap Aswika.
Lebih lanjut, Ketua KPU juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga semangat kerja dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tidak hanya ditentukan oleh masa tahapan, tetapi juga oleh kesiapan dan pembenahan yang dilakukan di luar tahapan.
Apel pagi ini ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh salah seorang staf, sebagai bentuk harapan agar seluruh aktivitas dan tanggung jawab kelembagaan senantiasa diberi kelancaran, keberkahan, dan ridha dari Tuhan Yang Maha Esa. (rei)
#KPUmelayani