Undang Puluhan Media, KPU Pacitan Gelar Media Gathering

Pacitan,kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar media Gathering bersama awak media, di Huria Kitchen cafe & resto, Jl. Ahmad Dahlan, Kelurahan Ploso, Pacitan, Kamis (19/10/2023). “Selain terkait pengelolaan logistik untuk Pemilu 2024, juga ada materi Tahapan Kampanye,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini.

Lebih lanjut, Ketua KPU mengungkapkan, ada banyak logistik yang akan dikelola. Ada logistik utama, seperti surat suara dan formulir penghitungan dan rekapitulasi. Surat suara sebagai sarana mengekspresikan  hak pilih masyarakat. Sedangkan formulir penghitungan dan rekapitulasi, sebagai sarana mengadministrasikan proses Pemilu.”Sedang logistik pendukungnya seperti bilik, tinta dan alat coblos,” jelas Sulis Styorini. 

Kepada puluhan awak media, Ketua KPU Pacitan Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Styorini menyampaikan terkait pengadaan logistik pada Pemilu 2024 bahwa KPU dan jajarannya menekankan pada tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya.

"Tepat jenis tersebut merupakan jenis logistik yang tersedia sesuai dengan jenis barang yang dibutuhkan. Tepat jumlah adalah tersediannya logistik harus sesuai dengan jumlah yang di butuhkan”.

Begitu juga dengan pemahaman tepat kualitas yang artinya kualitas logistik sesuai standar mutu yang ditetapkan. Sedang tepat waktu maksudnya logistik diterima dengan tepat waktu sampai TPS, disamping itu logistik juga harus tepat sasaran sesuai kebutuhan dan tidak salah alamat. Tak kalah pentingnya tepat biaya dengan makna dan arti bahwa logistik tersedia diadakan dengan anggaran yang efisien.

Sulis Styorini menuturkan, ada tiga jenis logistik Pemilu diantaranya perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan dan perlengkapan pemungutan suara lainnya. Pengadaan logistik Pemilu 2024 juga dibagi dua tahap, tahap yang pertama adalah pengadaan logistik yang tidak berkaitan dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Daftar Pasangan Calon (DPC) seperti kotak suara, bilik suara, segel, sampul, gembok/kabel ties pengaman kotak suara, alat kelengkapan TPS, PPS, dan PPK, serta tanda pengenal.

"Untuk tahap yang kedua adalah pengadaan logistik yang berkaitan dengan penetapan DCT dan DPC antara lain surat suara dan alat bantu tunanetra," imbuh Sulis Styorini.

Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM), Iwit Widhi Santoso memaparkan Tahapan Kampanye Pemilu 2024.

Dikatakan, Kampanye Pemilu tahun 2024 dilaksanakan selama 75 hari, mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sedangkan iklan kampanye di media, mulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024.

Lebih lanjut, Iwit W. Santoso mengatakan ada beberapa tahapan Kampanye yang akan disiapkan KPU. Diantaranya, pendaftaran pelaksana dan tim kampanye, penyebarluasan materi kampanye Capres Cawapres sampai dengan menerima materi dan desain APK maupun untuk iklan kampanye di media. “Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pemda mengenai fasilitasi lokasi pemasangan APK, pendaftaran akun medsos sampai penyusunan jadwal Kampanye Rapat Umum,” jelasnya.     

Kegiatan media gathering berjalan gayeng. Terlebih ada sejumlah wartawan yang menanyakan mengenai logistik maupun keberadaan public/kab-pacitan/reklame disejumlah titik yang menyerupai APK. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 368 Kali.