Tertib Administrasi, Kuatkan SDM: KPU Pacitan Hadiri Sosialisasi Perizinan Studi dan Cuti
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id — KPU Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan Sosialisasi Izin Perkuliahan dan Cuti bagi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan pada Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi dalam arahannya menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung pengembangan kapasitas SDM melalui pendidikan formal. Namun ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administratif.
“KPU Jatim tentu memberikan kemudahan dalam pengajuan izin perkuliahan dan cuti, asalkan semua dilaporkan dengan tertib dan terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait pengajuan izin perkuliahan dan cuti bagi anggota KPU sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir melalui PKPU Nomor 12 Tahun 2023.
“Sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman yang utuh bagi seluruh anggota KPU terkait pengajuan izin perkuliahan dan cuti, agar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019 dan perubahan terbarunya melalui PKPU Nomor 12 Tahun 2023,” ujar Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi.
Hal senada juga ditegaskan oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Eka Wisnu Wardhana. Ia mengingatkan bahwa bagi anggota yang menempuh studi lanjut, penyelesaiannya harus dilakukan sebelum tahun 2027.
“Tahun 2027 kita sudah mulai tahapan Pemilu 2029. Jadi tidak ada kompromi, seluruh anggota harus sudah lulus dan kembali fokus ke tahapan,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kabupaten Pacitan Aswika Budhi Arfandy bersama anggota, yaitu Agus Susanto, Anang Ma’ruf, Eko Setiawan, dan Iwit Widhi Santoso.
#KPUmelayani
#KPUPacitan
#KPUKabupatenPacitan