Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024 di KPU Pacitan: Memperkuat Pemahaman tentang Pencalonan

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan menyelenggarakan acara sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Acara ini diadakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Pace KPU Pacitan dan dihadiri oleh Pimpinan partai politik peserta pemilu serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan (Selasa, 9/7/2024).

Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy pada sambutannya menekankan pada materi yang akan dibahas pada hari ini yaitu pada pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada Tahun 2024 mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024

"PKPU nomor 8 tahun 2024 telah mengakomodir beberapa pemaknaan penting oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung melalui putusan-putusannya atas judicial review yang telah dilakukan", jelas Aswika

Narasumber utama dalam acara ini adalah Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai tahapan pencalonan, persyaratan pencalonan, serta persyaratan calon. Dalam paparannya, Agus Susanto menjelaskan secara rinci setiap tahap pencalonan mulai dari pendaftaran hingga verifikasi dan penetapan calon. Ia juga menjabarkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik dan calon yang akan diusung dalam pemilihan nanti.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, partai politik dapat memahami secara jelas mekanisme dan persyaratan dalam pencalonan sehingga proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan," ujar Agus Susanto.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pencalonan kepada partai politik dan Bawaslu agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi Pilkada yang akan datang. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan partai politik dapat mengusung calon-calon yang memenuhi syarat dan berkompeten untuk kemajuan Pacitan. 

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para peserta yang hadir, mereka aktif bertanya dan berdiskusi untuk memperdalam pemahaman mereka mengenai peraturan terbaru ini. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait berbagai hal dalam proses pencalonan nantinya. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 438 Kali.