Pengumuman / SE

PENGUMUMAN TIM KAMPANYE DAN PETUGAS PENGHUBUNG PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PACITAN TAHUN 2024

Dasar:

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota;
  3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan mengumumkan nama tim Kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024, sebagai berikut :

Unduh di link berikut :

Tim Kampanye Paslon 1

Tim Kampanye Paslon 2

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 100 kali