
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai beriku :
- Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pacitan Nomor 834 Tahun 2024 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan oleh Partai Politik Peserta Pemilihan Umum atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 29.894 (Dua Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat)
- Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut:
- hari/tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024
- waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB
- hari/tanggal : Kamis, 29 Agustus 2024
- waktu : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB
- tempat : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan, Jalan Veteran No. 66 Pacitan Kode Pos 63512 | Tlp/Fax (0357) 881122
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh di link berikut : Klik Unduh Pengumuman
Unduh Formulir : Klik Unduh Formulir Akses Silon
Bagikan:
Telah dilihat 349 kali