
Penataan Dapil Jadi Materi Kedua Kelas Teknis Internal KPU Pacitan
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Menyongsong ‘perhelatan akbar’ Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan terus berupaya menambah wawasan dan pengetahuan kepada jajaran staf sekretariat. Salah satunya melalui ‘Kelas Teknis Internal’ yang diadakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Pace, Selasa (28/12/2021).
Acara yang diikuti seluruh karyawan karyawati KPU Kabupaten Pacitan, dengan narasumber Agus Susanto, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan. Adapun, materi kedua ini mengambil tema Penataan Daerah Pemilihan (dapil).
Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini, saat membuka acara menyampaikan beberapa hal terkait pentinganya informasi- informasi kepemiluan bagi seluruh karyawan dan karyawati KPU Kabupaten Pacitan. “Informasi penting itu perslu diketahui semuanya. Bukan hanya komisioner maupun sekretaris. Akan tetapi kita semua selaku penyelenggara Pemilu/Pemilihan,” tandasnya.
Sedangkan materi inti kelas teknis internal KPU Pacitan disampaikan oleh Agus Susanto, Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dikatakan, dalam simulasi tahapan pemilu 2024, diawali dengan penataan daerah pemilihan. .Alokasi kursi Kabupaten Pacitan yaitu 45 kursi itu merupakan hasil dari mekanisme penghitungan berdasarkan jumlah penduduk. Yaitu, 500.001 s.d 1.000.000. “Selanjutnya dalam pelaksanaannya, juga harus menerapkan prinsip- prinsip penataan dapil. Yaitu conterminous atau barada dalam cakupan yang sama, kohesivitas dan kesinambungan,” kata Agus Susanto.
Acara berlangsung sekitar dua jam dengan metode diskusi dan berbagi pengetahuan dari seluruh peserta yang hadir, diantaranya, komisioner, sekretaris, kasubag/sub koordinator dan staf sekretariat. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)