
Matangkan Persiapan Kirab, 30 KPU se-Jatim Ikuti Rakor
Jombang, kab-pacitan.kpu.go.id – Perjalanan kirab Pemilu Tahun 2024 diperkirakan sampai di wilayah Jawa Timur sekitar 9 Mei 2023. Itulah sebabnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur, melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) Persiapan Pelaksanaan Kirab Pemilu 2024, di ruang pertemuan KPU Jombang, Senin (1/5/2023).
“Kabupaten/kota yang sudah dijadwalkan pelaksanaan kirab agar mempersiapkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, tujuan pelaksanaan kirab akan tercapai. Baik sebagai media Pendidikan pemilih dan sosialisasi tahapan, juga kesiapan penyelenggara,” kata Choirul Anam, Ketua KPU Propinsi Jatim, saat membuka acara.
Lebih lanjut, Choirul Anam, juga mewanti-wanti agar KPU Kabupaten/Kota di Jatim hafal dan memahami benar tahapan Pemilu 2024. Misalnya, kapan DCT ditetapkan, dan sebagainya. Sehingga, pemahaman itu akan menjadi modal penting saat melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Sementara itu, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menegaskan, Jawa Timur bersunguh-sungguh bersiap pelaksanaan kirab Pemilu 2024 di wilayahnya. “Di Jawa Timur ada 30 kabupaten/kota yang akan dilalui secara estafet kirab Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut terbagi menjadi empat jalur. Yakni, jalur IV, V, VI dan VII,” katanya.
Karena itu, masing-masing kabupaten/kota agar segera mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, khususnya saat serah terima bendera kirab. Selain itu, kegiatan kirab Pemilu dimasing-masing daerah yang diisi dengan berbagai kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi. “Harapannya, bendera dikirab ke wilayah-wilayah di kabupaten/kota”.
Perlu diketahui, Kabupaten Pacitan, merupakan salah satu daerah yang akan dilewati bendera kirab Pemilu 2024, dari jalur IV. Sesuai jadwal, bendera kirab akan sampai di Pacitan, melalui Kabupaten Ponorogo, sekitar tanggal 18 Juli 2023. Selanjutnya, bendera kirab akan diserahterimakan oleh KPU Propinsi Jatim ke KPU Gunung Kidul, Propinsi DIY. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)