KPU se-Jatim Adakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jawa Timur bersama KPU kabupaten/kota se-Jatim mengadakan penandatanganan perjanjian kinerja, Kamis (13/01/2022). Acara serentak yang dihelat secara daring tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua, anggota, sekretaris, kasubbag, staf pelaksana dan PPNPN.
Ketua KPU Propinsi Jawa Timur, Choirul Anam, saat membuka memaparkan tujuan kegiatan tersebut. Diantaranya, penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan untuk mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel. "Sekarang ini semua informasi, termasuk penggunaan anggaran harus terbuka, harus transparan, " tandas Choirul Anam.
Sesuai dengan rundown, selesai sambutan ketua KPU Provinsi Jawa Timur, acara dilanjutkan penandatanganan perjanjian kinerja dimulai dari staf pelaksana baik PNS maupun Non PNS, kasubbag, sekretaris dan komisioner KPU Kabupaten Pacitan.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Benturan Kepentingan untuk masing- masing personal serta penyerahan SK Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten se Jawa Timur secara simbolis. Perjanjian kinerja, Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Benturan Kepentingan ini merupakan salah satu tahapan system akuntansi instansi pemerintah, dan berharap apa yang diperjanjikan komisioner, kasubbag, sekretaris dan lainnya dapat terealisasikan, terlaksana dengan penuh tanggung jawab. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)