
KPU Pacitan Tetapkan Jadwal CAT
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan menetapkan jadwal seleksi tertulis calon PPK menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Hal itu diputuskan melalui rapat pleno, disela-sela keberangkatan mengikuti Konsolnas di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Pembuatan jadwal CAT bagi peserta calon PPK cukup rumit. Sebab, harus menyesuaikan dengan sarana prasarana dan ketentuan dalam Juknis 476 Tahun 2022. “Setelah melalui pembahasan bersama lima komisioner, kami tetapkan pelaksanaan CAT selama dua hari. Yakni, tanggal 6-7 Desember 2022,” kata Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini.
Dikatakan, pelaksanaan selama dua hari tersebut, berbeda. Artinya, untuk hari Rabu, 6 Desember 2022, pelaskanaan CAT dilangsungkan 4 gelombang. Pelaksanaan dimulai pukul 08.30 hingga pukul 18.00 WIB.
Ada 8 kecamatan yang masuk pada tanggal 6 Desember 2022. Yakni, Kecamatan Kebonagung, Arjosari, Bandar, Tulakan, Tegalombo, Ngadirojo, Sudimoro dan Pacitan. Sedangkan pada tanggal 7 Desember 2022, ada empat kecamatan. Yakni, Kecamatan Punung, Pringkuku, Donorojo dan Nawangan.
“Pembagian jadwal watu masing-masing kecamatan tentu memperhatikan banyak hal. Misalnya, yang jauh dari kota, waktunya pada siang hari. Sedangkan sore sampai petang untuk Kecamatan Pacitan. Mudah-mudahan pelaksanaan CAT besok lancar,” harap Ketua KPU Pacitan. (Tim Bakohumas KPU Pacitan/wit)