Berita Terkini

KPU Pacitan Menjadi Tuan Rumah Dalam Kegiatan Perencanaan Dalam Pelaksanaan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Minggu sampai dengan Selasa, tanggal 25-27 September 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Merupaka kehormatan tersendiri KPU Pacitan menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, tepatnya di gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Pacitan, acara mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan selesai.

Hadir mengikuti rakor diantaranya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, serta staf bagian Teknis dan Parmas. Dengan peserta Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tekmas, dan admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Acara pembukaan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa saat ini tengah memasuki rentang waktu tahapan verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.  Ujungnya nanti pada tanggal 14 Desember 2022 yakni penetapan parpol peserta pemilu 2024.

Selanjutnya disampaikan bahwa baru sampai tahapan vermin saja, KPU sudah menghadapi berbagai macam dinamika. “Lalu, dengan beratnya beban kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan selalu dalam performa yang terbaik untuk menghadapi putaran - putaran dalam proses kepemiluan berikutnya,” tegasnya

Selanjutnya, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro menegaskan dalam tahapan vermin perbaikan kedepan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Seperti ketepatan waktu, update segala regulasi, memahami mekanisme dan prosedur, serta memiliki komunikasi yang efektif dengan Bawaslu atau stakeholder terkait,” terangnya

Sebelum memasuki materi, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, menyampaikan bahwa “tiga hari kedepan rakor akan dijadwalkan untuk membahas mengenai dukungan kegiatan perencanaan dalam pelaksanaan vermin perbaikan dan verfak, Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022, serta rencana tindaklanjut,” jelasnya (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali