KPU Pacitan Melakukan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Pada Pilkada Tahun 2024

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id -  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Rumah Pintar Pemilu Pace KPU Pacitan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai politik peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu Pacitan (Sabtu, 24/08).

Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan partai politik dalam menyukseskan tahapan Pilkada 2024. “Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Ketua KPU Pacitan dalam sambutannya.

Agus Susanto, Komisioner KPU Pacitan Divisi Teknis Penyelenggaraan, memaparkan regulasi serta tahapan yang harus diikuti oleh partai politik dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang pendaftarannya mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Agus berharap, persyaratan pencalonan dan calon sudah lengkap, sehingga pendaftaranya bisa memenui syarat dan dapat diterima maka pengusung pasangan calon memahami setiap tahapan dan persyaratan secara detail untuk menghindari kendala administratif yang dapat menghambat proses pendaftaran.

Dalam acara tersebut juga disepakati bersama terkait waktu yang digunakan dalam pendaftaran Pasangan Calon menggunakan jam yang disediakan oleh KPU Kabupaten Pacitan. Kesepakatan tersebut ditandai dengan ditanda tanganinya berita acara tentang kesepakatan jam yang digunakan saat pendaftaran. 

Partai politik yang hadir aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait teknis pendaftaran serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon. Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para peserta terkait proses dan persyaratan pendaftaran, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Pacitan berharap proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Pacitan dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan, mendukung terciptanya Pilkada yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 441 Kali.