KPU Pacitan Lakukan Pemetaan Ulang 1001 TPS untuk PILKADA 2024

kab-pacitan.kpu.go.id - Pacitan, 5 Juni 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan melakukan pemetaan ulang Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada tahun 2024. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh proses pemilihan dapat berjalan lancar, efisien, dan efektif.

Eko Setiawan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pacitan, menekankan pentingnya pemetaan ulang TPS ini. "Pemetaan TPS harus memerhatikan letak geografis dan kemudahan pemilih menuju TPS, namun juga harus efektif dan efisien," ujar Eko. Pemetaan ulang ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan para pemilih serta meminimalisir potensi kendala teknis yang mungkin timbul pada hari pemungutan suara.

Berdasarkan data hasil sinkronisasi, jumlah pemilih di Kabupaten Pacitan mencapai total 476.752 pemilih. Dari jumlah tersebut, 237.314 adalah laki-laki dan 239.438 adalah perempuan. Para pemilih ini tersebar di 12 kecamatan dan 172 desa serta kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. Selain itu, terdapat 215.085 Kepala Keluarga (KK) yang turut terdaftar dalam basis data pemilih.

Dengan total 1001 TPS yang akan disiapkan, KPU Kabupaten Pacitan berharap dapat memfasilitasi seluruh pemilih dengan baik. Pemetaan ulang ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pemilih memiliki akses yang mudah dan nyaman untuk memberikan suaranya pada hari pemilihan.

Langkah KPU Kabupaten Pacitan ini merupakan bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan di Pacitan, khususnya dalam memastikan partisipasi aktif seluruh warga negara yang memiliki hak pilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 381 Kali.