Berita Terkini

KPU Pacitan lakukan Pembahasan SOP Revisi anggaran.

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Guna memenuhi capaian laporan reformasi birokrasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan kembali menggelar rapat membahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Revisi Anggaran,  Rabu (6/7/2022).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Pacitan, dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri anggota komisioner, sekretaris, dan kasubbag.

Saat membuka rapat, Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Sulis Styorini, mengatakan SOP bisa mendukung dalam bekerja serta membantu untuk melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dikerjakan. “Dengan SOP dapat memudahkan kita berkoordinasi dalam bekerja. Sehingga jika ada ketidaktepatan, dapat dilakukan evaluasi. Misalnya, langkah- langkah yang tidak sesuai SOP sehingga dapat segera melakukan perbaikan,” jelasnya

Selanjutnya pemaparan SOP revisi anggaran oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan, Eko Setiawan. Dijelaskan skema SOP revisi anggaran yang berupa bagan. “Harapannya SOP ini nantinya ditetapkan dalam Berita Acara rapat pleno KPU Kabupaten Pacitan,” pintanya.Pembahasan SOP selesai pukul 10.00 WIB. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali