
KPU Pacitan Laksanakan Verfak Kepengurusan
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan telah menuntaskan tahapan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat kabupaten, Rabu, 19 Oktober 2022.
Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini mengatakan bahwa verifikasi faktual ini dilakukan untuk parpol yang sudah memenuhi syarat administrasi, yang telah ditetapkan oleh KPU RI pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu, dan belum memiliki kursi di parlemen.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto menyebutkan ada tiga objek dalam verifikasi faktual kepengurusan. Yakni, domisili kantor tetap, kepengurusan, serta keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.
KPU Pacitan pada tahapan ini menerjunkan sebanyak 26 orang verifikator untuk melakukan verifikasi faktual. Mereka dibagi menjadi tujuh tim dengan dipimpin Komisioner. Partai yang diverifikasi yaitu Partai Umat, Gelora, PKN, Garuda, Hanura, Perindo, PSI.
Lebih lanjut, Agus Susanto menjelaskan, setelah verfak kepengurusan akan dilanjutkan dengan verfak keanggotaa parpol. Dari tujuh parpol tersebut, KPU Pacitan akan memverfak sekitar 1.723 orang anggota parpol. “Mereka tersebar di 12 kecamatan dan semuanya akan diverfak sesuai regulasinya”. (Tim Bakohumas Pacitan)