KPU Pacitan Laksanakan Stock Opname Bilik Suara

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – KPU Kabupaten Pacitan melaksanakan stock opname bilik suara selama dua hari, Selasa – Rabu (24-25/5/2022). Hal itu, sesuai dengan Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 785/RT.01.3-sd/02/SJ/III/2021 tanggal 22 Maret 2022 tentang Tindak Lanjut Pemindahtanganan Barang Milik Negara berupa Barang- barang Eks Logistik Pemilihan Serentak Tahun 2020,

Kegiatan stock opname yang dilaksanakan selama dua hari dengan jumlah personil 12 orang staf. Adapun,  kegiatannya antara lain, membersihkan bilik suara dari kotoran yang menempel  seperti debu dan stiker/ kertas yang menempel.  Kegiatan berikutnya adalah memisahkan atau inventarsiasi bilik dengan kategori baik dan rusak dilanjutkan dengan proses penimbangan.

Sekretaris KPU Kabupaten Pacitan, Bambang Sutejo mengatakan “Kegiatan selanjutnya akan diajukan surat ke KPU RI terkait persetujuan Penghapusan. Setelah mendapat persetuajuan dari KPU RI baru lanjut ke KPKNL,” terangnya.

Perlu di ketahui, bahwa bilik suara yang di miliki KPU Kabupaten Pacitan merupakan  logistik Pemilihan Umum Tahun 2009.  Kalau dirunut kebelakang, logistik tersebut sudah digunakan beberapa kali Pemilu maupun Pemilihan. (Tim Hupmas KPU Pacitan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 49 Kali.