KPU Pacitan Ikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi P3DN
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi P3DN, Senin (30/5/2022). Kegiatan tersebut sesuai Surat BPKP Nomor 01/Tim/ST-180/D202/1/2022 tanggal 13 Mei 2022 terkait permohonan Data Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dan Nota Dinas Inspektur Utama KPU Nomor 515/PW.02-ND/112022 tanggal 18 Mei 2022 terkait Permintaan data atas pelaksanaan reviu P3DN Tahun 2022.
Perlu diketahui, KPU Kabupaten Pacitan hadir sesuai dengan undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 602/PP.08.2-Und/06/2022 secara daring dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sitem Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (SISWAS P3DN).
Kegiatan yang di fasilitasi oleh KPU RI Biro Logistik ini dihadiri oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se Indonesia dengan nara sumber Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),Fendhica Nicholan.
Materi yang disampaikan oleh narasumber adalah bahasan terkait tujuan penerapan Aplikasi Pengawasan P3DN dan tujuan pengawasan dalam P3DN serta memastikan desain kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Pemerintah dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri. Selanjutnya, memastikan kementerian/lembaga/daerah telah menjadikan prioritas penggunaan produk dalam negeri dalam perencanaan dan pelaksanaan PBJ. “Yang tidak kalah penting pengawasan yang dilakukan BPKP dapat mendeteksi tindak kecurangan dalam implementasi P3DN,” terangnya
PPK dan Pejabat Pengadaan Kabupaten Pacitan mengikuti kegiatan ini hingga acara selesai pukul 15.00 WIB. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)