Berita Terkini

KPU Pacitan Gelar Rapat Pembahasan SOP Surat Masuk dan Penerimaan Tamu

Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan mengadakan Rapat Pleno membahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) surat keluar dan SOP penerimaan tamu,  Selasa (5/7/2022). Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat KPU, dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri anggota komisioner, sekretaris, dan kassubag.

Saat membuka rapat, Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, menyampaikan pentingnya SOP karena secara sederhana ini merupakan suatu petunjuk secara tertulis. Intinya, memaparkan mengenai langkah-langkah kerja atau bagaimana cara melaksanakan kegiatan dengan rutin. “SOP ini merupakan petunjuk kita dalam setiap melakukan pekerjaan,” jelasnya

Lebih lanjut, Sulis Styorini menambahkan bahwa dengan membuat SOP dapat memastikan KPU Pacitan mempunyai sistem, proses kerja secara terstruktur, dan SDM yang berkualitas. Selanjutnya, disampaikan draf SOP surat keluar dan SOP penerimaan tamu. Skema surat masuk dan penerimaan tamu di paparkan dalam bentuk bagan sehingga memudahkan untuk mengidentifikasi.

Beberapa point pembahasan SOP surat masuk dan penerimaan tamu, nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara rapat pleno KPU Kabupaten Pacitan melalui catatan notulensi dan risalah rapat. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali