
KPU Pacitan Gelar Apel Pagi "Hybrid" Dilevel 1
Pacitan, kab-pacitan.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan menggelar apel pagi Senin (20/12/2021), di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021, pelaksanaan apel dilakukan secara "hibrid". Yakni, pelaksanaan apel dilakukan dengan komposisi 75% peserta secara luring dan 25% secara daring.
Perlu diketahui, apel yang mulai dihelat pukul 07.30 WIB diikuti oleh komisioner dan seluruh pejabat dan karyawan sekretariat KPU Pacitan.
Eko Setiawan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pacitan, tampil sebagai pembina apel. Dikatakan, dipenghujung tahun 2021, tentu masih ada sejumlah kegiatan yang harus segera dituntaskan.
Eko Setiawan juga mengingatkan, kendati Pacitan sudah masuk level I, namun agar tetap menjaga protokol kesehatan. Selain itu, saat ini, kondisi cuaca juga kurang bersahabat. Karena itu perlu konsisten menjaga pola hidup dan pola makan yang sehat. (Tim Bakhumas KPU Pacitan)