
KPU Lakukan Penandatanganan MoU Dengan Lima Perguruan Tinggi di Jatim
Sidoarjo, kab-pacitan.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Bidang Kepemiluan dan Demokrasi, dengan lima Perguruan Tinggi di Jawa Timur, di Sidoarjo, Selasa (7/2/ 2023).
Kelima perguruan tinggi tersebut diantaranya, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Islam Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Yudharta Pasuruan, dan Universitas Nurul Jadid Probolinggo
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menegaskan KPU sebagai pusat kepemiluan mengundang kampus untuk memanfaatkan apa saja dari KPU, utamanya terkait dengan data. Ia juga mempersilahkan para akademisi kampus yang berminat untuk melakukan kajian kepemiluan. Berikutnya, Hasyim mengajak kampus menyampaikan pada mahasiswanya untuk turut menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayahnya masing-masing.
Nota Kesepahaman dilaksanakan antara KPU dengan Universitas Negeri Surabaya, Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo, Universitas Yudharta Pasuruan, Universitas Islam Malang, dan Universitas Muhammadiyah Malang.
Perludiketahui, penandatanganan MoU juga disaksikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin, jajaran Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam; Gogot Cahyo Baskoro; Muhammad Arbayanto; Insan Qoriawan; Rochani; Miftahur Rozaq; Nurul Amalia; dan Sekretaris, Nanik Karsini. Serta Ketua; Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; dan Kasubbag Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (Tim Bakohumas KPU Pacitan)